Jambiday.com, BATANG HARI- Sat Reskrim Polres Batang Hari berhasil ungkap kasus penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang merenggut nyawa warga Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi pada Sabtu, (21/10/23) pekan lalu.
Korban bernama Syamsir (57) yang hendak pulang dari kebun terkena nasib naas. Ia ditembakan dibagian punggung hingga meninggal dunia. Saat itu belum diketahui penyebab dan kronologi penembakan tersebut.
Setelah beberapa hari usai penembakan, tim Sat Reskrim Polres Batang Hari terus mendalami kasus tragis itu. Dan alhasil pelaku berhasil ditemukan.
Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K gelar press release atas penangkapan pelaku penembakan kepada Syamsir yang menggunakan senapan jenis PCP.
Ia mengatakan bahwa pelaku atas nama Rudi Setiono warga RT 07 RW 02 Desa Bukit Harapan Kecamatan Mersam.
Untuk diketahui, bahwa pelaku nekat menembak Syamsi karena selisih paham. Lantaran diketahui korban beberapa kali kedapatan memanen sawit milik pelaku.
” Kronologi korban dan pelaku selisih paham. Kemudian di kebun, pelaku sakit hati menunggu di semak- semak dan langsung di tembak dari belakang mengenai punggung korban,” jelas Kapolres Bambang, Selasa (24/10).
Disebutkan Kapolres Bambang, setelah dilakukan penyelidikan yang sudah mengetahui identitas pelaku, tim Sat Reskrim langsung menuju untuk penangkapan. Saat itu pelaku dikabarkan hendak mau melarikan diri ke daerah asalnya, yaitu Provinsi Bandar Lampung,
” Saat ditanya pelaku mengelak bahwa akan melarikan diri. Melainkan akan pergi ke rumah saudaranya di Lampung.” ungkapnya Kapolres
Atas perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 338 dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara. (LAN)
Discussion about this post