Jambiday.com, TEBO– Alat berat merk Komatsu hasil tangkapan warga dan patroli PT ABT pada Sabtu 31 Agustus 2024 kemarin, telah diamankan di area Polres Tebo. Proses loading dari lokasi penangkapan di Desa Pemayungan, didampingi secara langsung oleh KPH Wilayah Barat dan tim patroli PT ABT.
Menurut Manager PPH PT ABT, Hendriansyah Marpaung, alat tersebut telah diserah terimakan antara KPHP Wilayah Tebo Barat dan PT ABT kepada Polres Tebo.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik antara tim patroli PT ABT dan KPHP Wilayah Tebo Barat yang gerak cepat ke lokasi, maka alat tersebut bisa berhasil diamankan. Bahkan, proses loading dari lokasi ke Polres Tebo pun didampingi oleh KPHP,” jelas Hendriansyah, Kamis (5/09/2024).
Untuk tahap selanjutnya, PT ABT menyerahkan proses kepada Polres Tebo. Dan dirinya siap untuk bekerjasama dalam penyidikan dan proses lainnya.
“Sebagai informasi awal, dua personil PPH sudah dimintai keterangan di Polres. Menandakan bahwa Polres selaku aparat hukum konsen akan masalah ini,” tambah Hendri.
Kapolres Tebo melalui Kanit Tipidter, IPDA William Simbolon S.Tr.K menjelaskan bahwa terhitung pada Rabu, 4 September 2024 proses telah masuk ke tahap penyidikan.
“Sudah masuk tahap penyidikan, dan kita akan koordinasi dengan tim ahli pemetaan dari KPHP Wilayah Barat yang menyatakan bahwa memang saat ditangkap alat tersebut berada dalam wilayah hutan. Dan untuk pemilik alat berat itu sendiri, dalam tahap penelurusan dan segera akan dibuat surat pemanggilan,” jelasnya via panggilan WhatsApp, Kamis (05/09/2024).
Untuk pasal yang akan dijerat, lanjut William adalah Pasal 92 ayat (1) huruf a Jo pasal 17 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah dirubah pada pasal 37 lampiran undang undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang Jo pasal 55 KUHP.
Diketahui, saat akan diamankan operator alat berat tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat. Dengan meninggalkan alat berat jenis excavator tersebut berikut kuncinya. (OYI)
Discussion about this post