Jambiday.com, BATANG HARI– Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) keterwakilan Provinsi Jambi serahkan Laporan Hasiil Pemeriksaan atas Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2022.
Laporan tersebut, langsung diterima Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jambi pada, Jumat (26/5/23).
Turut hadir dalam acara, Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, Sekda Batang Hari Muhamad Azan dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batang Hari, serta para tamu undangan lain-nya.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Batang Hari dan Ketua DPRD.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Pemkab Batang Hari meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian ke 8 Kali berturut turut.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Batang Hari telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi.
Dalam acara Bupati Fadhil mengucapkan atas nama pemerintah dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Jambi yang telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari.
” Terimakasih, semoga selalu memberikan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menjaga, mengelola, membangun dan mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan Daerah.” ungkap Bupati Fadhil. (LAN)
Discussion about this post