Jambiday.com,JAMBI – Dua orang pelaku premanisme kapal, yaitu Jafandi dan Dedi wahyudi, dicokok Pol Airud Jambi di tengah laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dan saat ini terus diperiksa intensif.
Informasi yang jambiday.com dapatkan, ditangkapnya dua orang pelaku, setelah adanya informasi adanya pemalakan barang di dalam kapal tepatnya wilayah kampung laut, Tanjab Timur. Dan atas keresahan laporan itu, tim Pol Airud Polda Jambi langsung melakukan penyisiran ke tengah laut. Dan saat melakukan penyamaran, Pol Airud langsung menangkap dua orang yang saat itu mau melakukan pemalakan di dalam kapal.
Dir Pol Airud Polda Jambi, Kombes Pol Parhorion Lumban Gaol saat dikonfirmasi membenarkan ada dua orang pria ditangkap Pol Airud karena melakukan pemalakan di kapal yang melintas langsung di wilayah laut Tanjab Timur.
“Ya benar ada, dua orang pelaku merupakan warga Kampung Laut, Tanjab Timur. Dan itangkap karena melakukan pemalakan di dalam kapal dan sudah tetapkan jadi tersangka,”ujarnya.
Parhorion mengatakan, kegiatan itu berawal saat adanya Informasi dari masyarakat. Bahwa di perairan laut Tanjab Timur beberapa kali terjadi Premanisme yang dilakukan oleh beberapa orang. Dan guna memastikan laporan laporan itu, ia langsung bentuk tim untuk melakukan penyelidikan di tengah laut. Dan tepat Minggu pagi 8 Agustus 2021, sekitar pukul 06.00 WIB langsung menangkap dua pelaku.
“Sebelum kita tangkap pelaku hari Minggu pagi, pada Sabtu 7 Agustus 2021 juga sempat melakukan pengintaian para pelaku. Namun anggota mencoba melakukan penyamaran di kapal dan langsung menangkap pelaku saat mendekati kapal yang ditumpangi anggota,”jelasnya Senin, 9 Agustus 2021.
Saat menangkap dua pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa minyak solar di dalam jerigen berukuran 75 liter. Senjata tajam serta 1 kapal kecil (pompong) yang digunakan pelaku untuk mencari target kapal di tengah laut. Dan saat ditangkap, tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Pol Airud Kecamatan Kuala Jambi. Setelah itu dibawa ke Pol Airud Polda Jambi.
“Modus pelaku, awalnya mencari target kapal di tengah laut Tanjab Timur. Dan saat menemukan target, pelaku mendekati kapal dan naik ke dalam kapal, setelah itu pelaku melakukan sistem barter barang kepada korban di dalam kapal. Namun barang yang diambil oleh pelaku di dalam kapal tidak seimbang dengan barang yang diambil pelaku sehingga pelaku melakukan pemaksaan dan pemalakan di dalam kapal,”terangnya.
Parhorion menyebutkan, untuk dua orang pelaku akan diperiksa intensif. Dan setelah dua orang ditangkap guna efek jera para pelaku lainnya. Dan ia berharap khusus penggguna jalur perairan laut Tanjab Timur, agar tidak segan-segan melaporkan ke Pol Airud para pelaku premanisme.
“Ketika ada pelaku premanisme di tengah laut, saya sampaikan kepada masyarakat agar melapor ke Pol Airud Polda Jambi,” katanya. (NST)
Discussion about this post