Thursday, July 10, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Pro-Kontra Tambang: Muhammadiyah Terbelah?

by Redaksi
16/06/2024
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Jabatan Ganda Polisi Aktif Melanggar Undang-undang dan Cacat Hukum

Apa Itu Ambalat? Landas Kontinen Strategis yang Jadi ‘Join Development’ Indonesia Malaysia 

Sebuah Terima Kasih untuk Perludem: Harapan Baru bagi Penyelenggara Pemilu

MK Putuskan Pemilu Terpisah, KOPIPEDE: Demokrasi Butuh Prinsip, Bukan Sekedar Gonta-Ganti Format

Gaya Public Speaking Pemimpin Dunia: Dari Khamenei, Putin, Xi Jinping hingga Donald Trump, Mana Favoritmu? 

Kedamaian Dunia Tanpa Israel dan Zionis

Oleh: Bahren Nurdin (Wakil Ketua; Pimpinan Ranting Istimewa NSW, Australia)


DALAM beberapa pekan terakhir, hiruk-pikuk melanda tubuh Muhammadiyah pasca diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Regulasi tersebut membuka peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola lahan pertambangan. Saya melihat adanya pro dan kontra yang ‘membelah’ internal Muhammadiyah, dari level atas hingga akar rumput.

Tapi jangan bayangkan warga Muhammadiyah pecah dan gontok-gontokan. Tidak. Bukan begitu ‘adat’ orang Muhammadiyah dalam menyikapi suatu persoalan. Mereka akan ‘bertengkar’ dalam pandangan dan pemikiran yang kemudian akan meramaikan mimbar-mimbar akademik dengan berbagai diskusi dan seminar.

Lihat saja, kampus-kampus di bawah naungan Muhammadiyah hari-hari ini ramai dengan diskusi dengan mendatangkan para pakar dan ahli untuk mendapatkan pemikiran-pemikiran yang menyala dan berkilau seperti batu bara juga emas.

Paling tidak ada dua pandangan dasar; pro dan kontra. Bagi kubu yang mendukung, mereka berpandangan bahwa sumber daya alam berupa tambang seharusnya dikelola dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif.

Sebagai organisasi besar yang memiliki kapasitas manajerial dan sumber daya yang memadai, banyak pihak menilai Muhammadiyah adalah ormas paling tepat untuk mengelola pertambangan di Indonesia.

Para pendukung berargumen bahwa Muhammadiyah memiliki visi besar tentang pemberdayaan masyarakat dan pelestarian alam yang sejalan dengan pengelolaan tambang yang berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip etika, transparansi, dan akuntabilitas, Muhammadiyah dinilai mampu menjalankan aktivitas pertambangan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Selain itu, Muhammadiyah juga dianggap memiliki integritas moral yang tinggi serta jaringan akar rumput yang kuat di seluruh pelosok negeri. Hal ini dapat membantu organisasi ini dalam mengawasi dan mengontrol kegiatan pertambangan agar tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar.

Dengan rekam jejak panjangnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, para pendukung yakin Muhammadiyah mampu mengoptimalkan pengelolaan tambang untuk kesejahteraan umat.

Keuntungan dari aktivitas pertambangan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program sosial Muhammadiyah yang telah berjalan maupun yang akan dikembangkan di masa depan.

Namun, di sisi lain, kubu yang kontra mengkhawatirkan regulasi ini justru menjadi ‘jebakan batman’ yang akan menjerumuskan Muhammadiyah dalam framing negatif. Kelompok ini mengajukan fakta bahwa selama ini Muhammadiyah telah menjadi organisasi terkaya di dunia tanpa harus mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia.

Bagi kelompok ini, keterlibatan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang berpotensi memicu kontroversi dan menuai kecaman dari banyak pihak. Mereka khawatir citra Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang menjunjung nilai-nilai spiritualitas akan tercoreng dengan aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang rentan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan kapasitas dan keahlian Muhammadiyah dalam menangani operasi pertambangan yang kompleks. Mereka mengkhawatirkan jika pengelolaan tambang tidak dilakukan secara profesional, maka berpotensi terjadi berbagai permasalahan seperti pencemaran lingkungan, konflik dengan masyarakat lokal, hingga praktik bisnis yang tidak etis.

Lebih jauh lagi, kelompok ini menyoroti kekhawatiran bahwa keterlibatan Muhammadiyah dalam pertambangan dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi. Mereka mengkhawatirkan jika terjadi penyelewengan, maka kepercayaan publik terhadap Muhammadiyah sebagai organisasi yang bersih dan berintegritas akan runtuh.

Dalam diskusi-diskusi ilmiah yang elegan dan akademis –ciri khas warga Muhammadiyah– kekhawatiran yang kerap mencuat adalah narasi bahwa “Muhammadiyah kaya karena mengeksploitasi SDA dan merusak alam”. Sebagian berpendapat, alih-alih terjun ke tambang, Muhammadiyah lebih baik fokus pada jalur yang selama ini telah dilaluinya.

Kehebatan Muhammadiyah dalam menjalankan organisasinya telah diakui dunia. Jangan sampai “gegara nila setitik, rusaklah susu sebelanga”, di mana nilai yang didapat dari tambang tak seberapa, namun menghilangkan jerih payah organisasi selama ini.

Namun demikian, saya percaya Muhammadiyah telah memiliki mekanisme yang sangat apik dalam mengambil keputusan. Begitu banyak orang pintar, cerdas, dan bijaksana dalam tubuh organisasi ini. Rasanya tidak mungkin Muhammadiyah akan bertindak semberono dalam merespons isu sensitif ini.

Apa pun keputusan dan sikap yang diambil Muhammadiyah kelak, pasti telah melewati pertimbangan terbaik. Muhammadiyah akan tetap menjadi Muhammadiyah yang elegan, penuh pembaruan, dan berkemajuan.

Muhammadiyah telah menunjukkan dedikasinya yang begitu besar dalam memperjuangkan kemajuan bangsa dan umat manusia. Sepanjang sejarahnya, organisasi ini telah mengukir tonggak-tonggak monumental, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat. Integritas moral dan visi kemanusiaan Muhammadiyah telah diakui oleh dunia internasional.

Sudah selayaknya kepercayaan diberikan sepenuhnya kepada pengurus Muhammadiyah untuk mengambil keputusan terbaik terkait isu pengelolaan tambang ini. Dengan khazanah keilmuan dan kebijaksanaan yang dimiliki, tentu Muhammadiyah akan menemukan jalan terbaik agar kepentingan organisasi, bangsa, dan umat manusia secara universal dapat terwadahi dengan baik. Semoga. (***)

Tags: bahren nurdinMuhammadiyahPengolahan Tambang Batu Bara
Previous Post

Bimtek PPK dan PPS di Kabupaten Tebo oleh KPU Lancar dan Sukses

Next Post

Idul Adha 1445 H, Al Haris Serahkan Hewan Kurban dan Doakan Jamaah Haji Jambi

Next Post

Idul Adha 1445 H, Al Haris Serahkan Hewan Kurban dan Doakan Jamaah Haji Jambi

Oplus_131072

Lapas Kelas II A Jambi Gelar Qurban, Yunus Simangunsong: Wujud Peduli Sesama

Narkoba Menghancurkan Finansial Keluarga

Warga Kampung Nelayan, Ini Bentuk Sayang Rendra Usman Terhadap Kalian!

Harga TBS Sawit Rendah, Dewan Batanghari Undang Pemkab dan KUD RDP

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK