Jambiday.com, JAMBI- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi melalui project IMPLI (Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia) 2025 menginisiasi kegiatan Dialog Media bertema “Kebijakan dan Implementasi Pengelolaan Ekosistem Gambut di Provinsi Jambi” yang digelar di Hotel Aston Kota Jambi, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, akademisi, pemerhati lingkungan, hingga praktisi hukum. Untuk membahas arah kebijakan dan implementasi pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.
Dalam sesi paparan utama, Profesor Aswandi dari Universitas Jambi menegaskan pentingnya ekosistem gambut dalam menjaga keseimbangan iklim dan sumber daya air. Ia menjelaskan bahwa Jambi memiliki sekitar 617 ribu hektare lahan gambut yang berperan besar dalam penyimpanan karbon dan mitigasi perubahan iklim.
“Lebih dari 50 persen lahan gambut di Jambi telah terkonversi menjadi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri. Ini menyebabkan degradasi, subsiden, dan ancaman kebakaran hutan. Restorasi berbasis masyarakat menjadi kunci untuk memulihkan fungsi hidrologi dan ekologi gambut,” ujar Prof. Aswandi.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan gambut tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi hijau melalui perhutanan sosial dan pertanian ramah gambut yang bisa memberdayakan masyarakat lokal.
Sementara itu, Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf, menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan dan implementasi lapangan. Menurutnya, forum kolaboratif yang melibatkan masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan akademisi harus diperkuat agar pengelolaan ekosistem gambut tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak nyata.
“Peraturan daerah dan kebijakan nasional sering kali tidak diikuti dengan mekanisme implementasi yang kuat di lapangan. Di sinilah pentingnya kerja bersama untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi,” terang Rudi.
Tambahan dari sisi akademis, pakar hidrologi Universitas Jambi menjelaskan bahwa fungsi hidrologi lahan gambut sangat vital bagi DAS Batanghari dan DAS Mendahara, dua daerah aliran sungai besar di Jambi. Gangguan terhadap tata air di wilayah ini, menurutnya, dapat memperburuk risiko banjir maupun kekeringan ekstrem yang kian sering terjadi akibat perubahan iklim.
Sementara itu, Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menggaris bawahi aspek hukum dan regulasi daerah dalam pengelolaan ekosistem gambut. Ia menyebutkan bahwa Provinsi Jambi telah memiliki sejumlah regulasi penting, termasuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta kebijakan perlindungan ekosistem gambut.
“Regulasi yang sudah ada perlu ditegakkan dan diintegrasikan dengan upaya edukasi publik. Tanpa penegakan hukum dan kesadaran bersama, lahan gambut akan terus terancam oleh praktik pembakaran dan konversi lahan,” ujar Prof. Helmi.
Pada kesempatan itu Profesor Helmi juga menambahkan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah tegas untuk menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan. Baik itu dari korporasi ataupun masyakarat lokal terutama pendatang.
Pada sesi terakhir, diisi oleh senior jurnalis di Provinsi Jambi, Yakni Mursyid Songsang. Pendiri JMSI dan SMSI Indonesia ini menjelaskan peran wartawan menjaga lingkungan agar tidak punah.
“Wartawan adalah profesi yang mulia, karena syiar informasi. Dan juga Jurnalisme lingkungan adalah jenis jurnalisme yang terfokus pada peliputan isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan alam, ekologi, konservasi dan berkelanjutan. Namun harus akurat, serta relevan agar publik memiliki kesadaran terhadap isu lingkungan meningkat,” ujar mantan pimpinan Inews Jambi ini.
Dialog ini juga diisi dengan paparan data dan hasil penelitian terkait fungsi kawasan gambut berdasarkan kedalaman, tutupan lahan gambut, serta peluang pemulihan dan pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan gambut.
Kegiatan tersebut ditutup dengan rekomendasi bersama untuk memperkuat koordinasi antar instansi, memperluas peran masyarakat adat dalam restorasi gambut, dan mendorong riset terapan guna mendukung target nasional FOLU Net Sink 2030.
Gambut bukan hanya sumber daya alam, tapi juga masa depan lingkungan dan ekonomi Jambi. Dan harus dikelola secara bijak, berkelanjutan, dan inklusif. (OYI)
Discussion about this post