Jambiday.com, BATANG HARI– Beredar isu truk angkutan batubara PT Bara Jambi Utama (BJU) yang akan melintasi jalan Kabupaten tepatnya jalan Desa Kilangan-Pompa Air. Hal tersebut mendapat tanggapan keras oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari M, Azan, SH.
Sekda Azan kepada awak media mengatakan sampai detik ini, jam ini belum pernah dirapatkan berkenaan dengan perusahaan PT BJU yang akan memakai jalan kabupaten.
” Kalau ada rapatnya, rapatnya di mana? mungkin ada permohonan dari PT si A si B, menerangkan bahwa kami nak memakai atau numpang jalan kabupaten. Mungkin nak makai setahun umpamonyo. Sampai detik ini tidak ada permohonan dari pihak PT itu,” ujar Sekda, Jum’at (12/5/23).
Ia menjelaskan bahwa tidak mungkin pihak perusahaan terburu-buru, kalau seperti itu tanpa ada restu dan rapat dengan pemerintah daerah terlebih dahulu.
Disebut Sekda Azan, bahwa belum ada juga sama sekali surat dari PT yang bersangkutan meminta izin penggunaan jalan itu.
” Silahkanlah kalau mereka mau main kucing – kucingan. Mungkin malam ini lah mereka bisa dan malam besok dak bisa lagi. Atau juga malam ini dak sampai pagi kucing – kucingannya,” ungkapnya.
Sekda menegaskan, tidak ada toleransi terhadap perusahaan tersebut. Apalagi sudah berani melangkahi pemerintah kabupaten kalau misal masih bersikeras melewati jalan tersebut.
” Kalau bagi saya itu tidak ada toleran, izin dak ada, rapat dak ada, berita persetujuan dak ada. Apa lagi berita membolehkan peminjam pakaian jalan itu,” tegas Sekda. (LAN)
Discussion about this post