Thursday, July 10, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BATANGHARI

Rakor Bersama Kades, Bupati Fadhil Desak Selesaikan APBDes Agar Selesaikan Tunda Bayar 2024

by Redaksi
28/04/2025
in BATANGHARI, PEMKAB
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, BATANGHARI – Usai melantik Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda), Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para Kades se- Kabupaten Batang Hari, Senin (28/04/2025). Bupati Fadhil mengajak untuk sama-sama membangun sinideritas dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Suami Zulva itu juga menyinggung, agar Kades terus bekerja untuk pembangunan di setiap desa masing-masing dan fokus sebagai fungsinya dalam menjalankan amanah masyarakat

” Kita harus fokus kepada kewenangan dan jangan suka mengurus pekerjaan yang bukan kewenangan kita, sementara kewenangan kita tidak tuntas dengan baik,” kata Bupati Fadhil

Bacajuga

Bupati Fadhil Sambut Kepulangan 196 Orang Jamaah Haji Kloter Batang Hari 

Bupati Fadhil Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Batang Hari 

Peringati Harganas 2025, Sekda Rambe Tekankan Keluarga Jadi Pilar Utama Menuju Generasi Emas 2045

Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Fadhil Hadiri Gerebek Suro Ke-VII Kelurahan Sridadi

Sambut Satu Muharram, Pemkab Batang Hari Doa Bersama Hingga Dengarkan Tausiyah 

Penguatan Peran Riset dan Inovasi Daerah, PJ Sekda: Untuk Mendorong Daya Saing Daerah di Berbagai Sektor 

Ia juga menekankan agar para Kades yang belum menyelesaikan Perdes dan APBDES-nya segera dibuatkan karena pemerintah Kabupaten Batang Hari akan segera merealisasikan dana tunda salur 2024

” Kita mau menyalurkan tunda salur 2024 apa yang mau kita salurkan PerDes-nya belum jadi, ibarat kita menunggu hujan dari langit tetapi baskomnya belum kita siapkan,”ujarnya

Dikatakan Fadil Arief bagi desa yang belum membuat Perdes/ APBDes untuk segera dibuat agar tunda salur segera disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari

” Kepala Bakeuda menyebutkan bahwa hingga hari ini baru 50 desa yang sudah menyiapkan APBDes-nya,” jelasnya

Sementara itu Kabupaten Batang Hari memiliki 8 kecamatan, 14 kelurahan dan 110 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi).

” Kita berharap kalau Perdes sudah cepat maka bulan April ini kita akan mengguyur tunda salur 2024 akan kita bayar,” tegasnya

Perdes adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengatur kehidupan masyarakat desa. Perdes menjadi landasan hukum bagi berbagai aspek, termasuk administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya, keuangan desa, dan ketertiban. Penyusunan Perdes yang baik dapat memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pencarian data atau informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat diakses dengan mudah.

Perdes adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengatur kehidupan masyarakat desa. Perdes menjadi landasan hukum bagi berbagai aspek, termasuk administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya, keuangan desa, dan ketertiban. Penyusunan Perdes yang baik dapat memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pencarian data atau informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat diakses dengan mudah. (LAN)

Previous Post

Bawa Semangat Musyawarah dan Mufakat di Munas VI, KFA Dipilih Jadi Waketum Adeksi 2025-2030

Next Post

Ketua DPRD Hadiri Penutupan MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Batang Hari

Next Post
Ketua DPRD Menghadiri Acara penutupan MTQ. FOTO: IST

Ketua DPRD Hadiri Penutupan MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Batang Hari

Digitalisasi Jadi Tantangan Serius Potensi Terorisme di Jambi, FKPT Ajak Masyarakat Perkuat Daya Tangka

Oplus_16908288

Kepemimpinan Hikmat dan Bijaksana: Belajar dari KDM dan Tugu Biawak

Oplus_16908288

Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, Tampung Aspirasi dan Solusi Komprehensif Atasi Banjir di Kota Jambi

Targetkan 2025 Meningkatnya Literasi dan Numerik, Bupati Fadhil: Karna Sangat Penting 

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK