Jambiday.com, JAMBI– Ratusan kayu bulat dan papan olahan yang ditebang dari dalam hutan perbatasan Jambi-Palembang diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Informasi dihimpun jambiday.com, penemuan kayu tersebut diketahui tepat di areal IUPHHK PT.PDIW. Dan temuan itu tim gabungan mengamankan di dua lokasi. Diantaranya, lokasi pertama sebanyak kayu 465 keping kayu yang sudah jadi papan beserta 144 kayu bulat. Dan tidak jauh dari lokasi pertama juga menemukan 210 kayu bulat. Pihak kepolisian akan menyelidiki siapa pemilik kayu ilegal.
Dirkrimsus Polda Jambi, Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan ada penemuan kayu ilegal yang ditebang dari dalam hutan dekat perbatasan Jambi-Sumatera Selatan
“Ya benar ada, kayu bulat ilegal ditemukan jumlahnya mencapai 364 kayu. Dan tim penyidik akan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut,” ujarnya.
Christian menceritakan, awal mula sebelum menemukan kayu, pihaknya mendapat laporan ada kayu berasal dari dalam hutan yang ditebang secara ilegal di hutan perbatasan Jambi-Sumsel. Dan saat tim gabungan Ditreskrimsus menelusuri lokasi, ternyata banyak kayu ilegal di kanal yang sudah siap dibawa.
Christian menyebutkan, lokasi penemuan kayu, cukup berat jalannya sehingga tim Ditkrimsus menggunakan kendaraan double kabin. Kemudian menggunakan trail roda dua. Dan saat tidak bisa dilalui kendaraan, tim juga juga harus berjalan kaki puluhan kilo, karena lokasi sudah diperbatasan Jambi- Sumatera Selatan.
“Memang kami temukan ratusan kayu bulat kemudian papan yang sudah diolah mencapai ratusan lebih beserta kayu bulat di kawasan hutan milik PT PDIW. Perjalanan cukup jauh saat menuju lokasi penemuan kayu,” terangnya.
Tidak hanya itu saja, saat di lokasi penemuan, tim juga tidak menemukan pemilik kayu karena diduga saat ke lokasi sudah bocor informasi. Namun timnya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mungkin berada di lokasi penemuan kayu.
“Mudah-mudahan ada petunjuk atau ada informasi terkait para pelaku yang melakukan penebangan kayu hutan secara ilegal,” tegasnya.
Christian mengatakan, terkait temuan kayu, diduga beru beberapa hari beroperasi. Dan dari beberapa modus kejahatan, kayu yang ditebang secara ilegal dikirim ke Sumatera Selatan , karena berada di perbatasan.
“Saat kita memasuki wilayah kita harus masuk melewati Bayung Lincir, Sumatera Selatan. Dan tim baru menemukan kayu dan kemungkinan besar hasil kayu yang ditebang dikirim ke wilayah Sumatera Selatan. Dan jumlah kayu ditemukan jumlahnya mencapai 350 kayu bulat dan 465 kayu yang sudah diolah di areal IUPHHK PT.PDIW,” pungkasnya. (NST)
Discussion about this post