Bacajuga
RDP dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz. Didampingi oleh Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, ketua dan anggota komisi III DPRD Provinsi Jambi, Kadis PUPR Provinsi Jambi, Muzzakir beserta rombongan. Terlihat pula perwakilan perusahaan dan konsultan terkait.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menjelaskan bahwa isu tersebut pertama kali mencuat dari unggahan warga di media sosial yang memperlihatkan adanya kebocoran pada pelapon masjid. Salah satu laporan menyebut bahwa air hujan menembus plafon dan menyebabkan genangan di area dalam masjid, sehingga mengganggu aktivitas ibadah jamaah.
“Memang yang pertama muncul itu dari masyarakat, terutama dari segi kualitas. Saat hujan deras itu ada kebocoran, dari plavon. Ada juga air tembus masuk ke masjid karena sistem saluran drainase atau alirannya belum sempurna. Ini tentu mengganggu ibadah dan menimbulkan persepsi publik bahwa proyek ini gagal konstruksi,” ujar Bang Ivan Wirata (BIW) pasca RDP, Selasa (10/06).
Menanggapi asumsi inilah, DPRD Provinsi Jambi segera menginisiasi RDP bersama Dinas PU, menghadirkan unsur lengkap mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga konsultan pelaksana dan pengawas.
“Kami ingin menyamakan persepsi dan menggali keterangan teknis langsung dari pihak pelaksana. Kami tidak ingin ada prasangka liar di masyarakat tanpa klarifikasi. Karena itu, RDP ini menjadi langkah konkret untuk menyelidiki dan menindaklanjuti masalah ini secara objektif,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Dinas PU menjelaskan bahwa kebocoran tersebut terjadi akibat saluran drainase di beberapa titik yang belum terintegrasi sempurna ke sistem utama, sehingga air hujan meluber dan masuk ke dalam bangunan utama. Pihak dinas juga mengakui adanya elemen plafon yang sempat terlepas karena tekanan air, namun menegaskan bahwa kejadian tersebut telah ditangani segera dan selesai diperbaiki secara menyeluruh oleh pihak kontraktor.
DPRD meminta agar Dinas PU melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap struktur bangunan dan memastikan tidak ada potensi kegagalan konstruksi yang membahayakan pengguna atau mengurangi nilai bangunan secara jangka panjang.
“Kita satukan persepsi dalam RDP betul adanya, agar tidak bias dan menimbulkan asumsi liar di masyarakat. Kami DPRD tidak pernah subyektif dalam menilai, semua berdasarkan fakta di lapangan. Memang ada yang bocor, terus plafon lepas serta drainase tersumbat. Itu fakta, namun jika dibilang gagal konstruksi nanti dulu. Itu bukan domain kami DPRD untuk menilai, ada auditor serta pihak yang berwenang untuk menilai dan mencari kebenaran,” kata BIW lagi.
Untuk saat ini, pasca RDP, DPRD mendengar dan memberikan keleluasaan untuk Dinas PUPR dalam menyelesaikan semua masalah dan temuan yang ada. Dalam arti kata, yang rusak diperbaiki dan pembangunan yang belum selesaikan silahkan dilanjutkan sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang ada.
Untuk langkah ke depan, tegas BIW, insiden Islamic Center ini menjadi bahan intropeksi semua pihak. Bahwa proyek strategis dan skala besar membutuhkan penilaian dan kajian yang tidak sebentar. Serta melibatkan semua pihak dalam mengambil keputusan berdasarkan skala kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
“Sekarang kita cari jalan tengah, dalam arti kata bukan DPRD mengalah atau dikalahkan di sini. Tidak ada yang lomba atau kejuaraan kalau untuk kepentingan masyarakat, sosial kontrol kami akan tetap jalan. Saya tegaskan Pemprov jangan main-main dalam membuat proyek strategis skala besar lagi. Jika tidak mampu, jangan dipaksakan. Serta semuanya harus berdasarkan feasibility studies (FS), dan berjangka waktu. Jangan tahun itulah FS, DED dan pelaksanaan. Konyol itu semua, saya tidak akan tinggal diam dan sudah dipastikan menolak usulan tersebut,” tegas BIW.
Terkait banyaknya pertanyaan elemen masyarakat soal konstruksi dan spesifikasi, dijawab dengan lugas oleh BIW, bahwa semua sesuai dengan perencanaan. Dan jika ada perubahan dalam mutu dan kualitas, terdapat adendum di sana. Terdapat lima adendum dalam proyek tersebut, sebanyak dua adendum bersifat administratif dan tiga adendum merupakan perubahan ruang lingkup pekerjaan.
”Saat ini, ada perubahan spesifikasi seperti dari beton ke GRC. Tentu masih ada kesamaan fungsi dan ada efektifnya dalam pemasangan. Kami insya Allah detail, dan tetap akan ada pengawasan dan jaminan dari pihak terkait. Dan tidak ada tumpang tindih dengan anggaran tambahan 2025 dengan anggaran perbaikan. Serta untuk pengawasan, kami melibatkan semua pihak seperti inspektorat dan juga ada aparat hukum. Kita lihat semua bagaimana akan berjalan ke depan, jika tidak benar pekerjaannya tentu akan ada punishment nya. Mereka janji perbaikan,kami tetap pengawasan,” pungkas BIW.
Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Jambi, Muzzakir hanya berkata bahwa semua usulan dan permintaan dari DPRD telah mereka jalankan satu persatu.
Diketahui, Islamic Center Jambi merupakan salah satu proyek strategis daerah yang diharapkan menjadi pusat peradaban Islam di Provinsi Jambi, dilengkapi dengan masjid utama, auditorium, ruang pendidikan, dan fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, pengawasan dan kualitas konstruksi menjadi perhatian utama dari legislatif dan publik. (OYI)
Data Pembangunan Bangunan Gedung Islamic (Bahan Persentasi Dinas PUPR Provinsi Jambi saat RDP)
1. Nilai anggaran: APBD Provinsi Jambi, MYC TA 2023-2024 dengan pagu anggaran, Rp. 150 Milyar. Detail anggaran:
a. Persiapan dan SMKK: Rp. 7, 5 M
b. Bangunan Gedung Mesjid (pekerjaan struktur, Aristektur dan MEP) : Rp. 97,9 M
c. Sarana dan Prasarana: Rp. 11.078 M
*. Jembatan Mesjid (Panjang=122 meter, Lebar= 6 meter), Rp. 7.5 M
*. Pekerjaan jalan dan perkerasan, Rp. 3.4 M
*. Pekerjaan Saluran dan GWT, RP 78 juta
d. Area Landscape (pekerjaan parkir, jalan pedestrian, plaza, jalan akses, taman dan MEP lanscape), Rp. 17.719 M
TOTAL setelah PPN: Rp. 149.309 Milyar.
2. Kontraktor Pelaksana: PT Karya Bangun Mandiri Persada KSO PT Bumi Delta Hatten.
Masa pelaksanaan: 690 Hari kalender (19-01-2023 s/d 08-12-2024)
PHO): 07 Januari 2025, FHO: 07 Januari 2026
Masa Pemeliharaan: 365 hari kalender
Discussion about this post