Jambiday.com, TEBO– Saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Tebo dalam menindaklanjuti keluhan dari warga terkait aktifitas bongkar muat di stockpile. Juga ditemukan satu lokasi stockpile yang berada di Kecamatan Tebo Ilir milik PT A3, yang tidak memenuhi rekomendasi anggota Dewan dan Lingkungan Hidup. Salah satunya mengenai limbah B3 yang diduga tidak memenuhi standar.
“Ada beberapa rekomendasi, dan semua rekomendasi tidak satupun dilaksanakan,”jelas Wakil Ketua Dprd Syamsu Rizal.
Tidak dilaksanakan rekomendasi yang diberikan, Wakil Ketua Dprd yang akrab disapa Iday meminta pihak PT A3 agar memenuhi rekomendasi hingga akhir Agustus.
“Kita kasih waktu kepada PT A3 untuk memenuhi rekomendasi hingga akhir Agustus, ” tegasnya.
Apabila rekomendasi masih juga tidak dilakukan hingga batas akhir yang ditentukan maka akan diambil langkah sesuai aturan yang berlaku. (AZZ)
Discussion about this post