Jambiday.com, BATANGHARI– Pemerintah Kabupaten Batanghari mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk pembangunan ruang paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari. Namun, rencana tersebut gagal dimulai pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengungkapkan bahwa kendala pembangunan ruangan paripurna tersebut dikarenakan tidak ada rekanan yang mau mengerjakannya.
“Menurut laporan dari (bidang, red) barang dan jasa sudah dilelang tapi tidak ada penawarnya,” kata Fadhil pada Kamis (7/9/2023).
Padahal rencana pembangunan ruang paripurna tersebut telah disepakati baik dari Pemerintah Kabupaten Batanghari dan DPRD Batanghari Lantaran, ruangan yang saat ini ada dianggap belum memenuhi kebutuhan terlebih saat acara besar. “Kita juga pengen tahu kok bisa terjadi begitu. Tapi tidak ada penawarannya. Dan menurut PU dengan waktu yang singkat tidak bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2023 ini,” ujarnya.
Karena hingga akhir tahun ini, tidak ada rekanan yang menyanggupi untuk pembangunan ruang paripurna tersebut. Fadhil mengatakan bahwa pembangunan tersebut urung dilaksanakan.
“Dan kalau mau dianggarkan di tahun depan juga harus dievaluasi. Jangan sampai dianggarkan lagi tetapi tidak ada yang mau mengerjakannya,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post