Jambiday.com, JAMBI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jambi 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang digelar halaman kantor KPU Provinsi Jambi, Senin sore (23/9/2024).
Dari hasil pengundian nomor urut pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Al Haris-Abdullah Sani mendapatkan nomor urut 2. Hasil pengundian nomor urut inipun disambut antusias oleh massa pendukung dari kedua pasangan calon.
Sebelum dilakukan pengundian nomor urut, pasangan calon terlebih dahulu mengambil nomor antrian. Nomor antrian ini berdasarkan urutan pendaftaran calon yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum.
Dari pengundian pertama, pasangan Haris-Sani mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor urut. Kemudian disusul oleh pasangan Romi-Sudirman yang mendapatkan nomor besar.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelum pengundian nomor urut telah dilakukan penetapan pasangan calon. Sehingga pada hari ini dilakukan pengundian nomor urut sesuai dengan PKPU.
“Mudah-mudahan pengundian nomor urut ini bisa berjalan dengan lancar sampai akhir,” ujar Iron Sahroni dalam sambutannya.
Iron juga menyampaikan permohonan maaf atas penyambutan KPU, apabila terdapat kekurangan. Terlebih dalam cuaca hujan yang diluar kehendak pihaknya.
“Tapi mudahan-mudahan, Pilkada kita nanti tetap dingin seperti cuaca hari ini,” pungkasnya. (RED)
Discussion about this post