Jambiday.com, JAMBI-Orangtua siswa kelas 6 SDN 47 Kota Jambi mengeluhkan pungutan liar (Pungli) uang perpisahan. Di mana setiap anak kelas diminta sumbangan untuk perpisahan sebesar Rp 250 ribu setiap siswa. Sumbangan ini dikatakannya bukan suka rela, tetapi diwajibkan kepada semua anak. Uang sumbangan dikoordinir Paguyuban setiap kelas, setelah itu sumbangan diserahkan ke panitia perpisahan yang sudah dibentuk pihak SDN 47 Kota Jambi.
Salah satu orangtua siswa kelas 6 SDN 47 Kota Jambi yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan hal tersebut. Dirinya tidak pernah dimintai persetujuan terkait uang sumbangan perpisahan untuk anaknya.
”Tau-tau ada informasi di grup Paguyuban diminta sumbangan 250 setipa anak. Saya merasa keberatan dan saya tidak pernah diajak untuk rapat penentuan sumbangannya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dikatakannya, sebagian orangtua keberatan dengan uang sumbangan perpisahan tersebut, karena teralu besar untuk siswa kelas 6 SD. “Kami ini yang sekolah disini bukan orang mampu semua,” akunya.
Pada kesempatan tersebut dirinya meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk dapat menertibkan Pungli seperti ini. Apalagi hanya untuk perpisahan kelas 6 SDN sumbangannya sama besar seperti uang perpisahan siswa SMA.
”Dinas lah harus tau. Kami keberatan dengan sumbangan ini. Tolonglah adakan perpisahan yang biaso-biaso be, dak perlu berlebihan dan bermewah-mewah soalnyo baru SD jugo,” harapnya. (RED)
Discussion about this post