Jambiday.com, JAMBI– Guna mengatasi pencemaran di Sungai Batanghari, Pemprov Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menginisiasi pembentukan Kampung Mantap Lingkungan Hidup.
Kampung terebut akan mengoperasikan bank sampah dan melakukan kegiatan menanam pohon untuk mencegah abrasi .
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Asnelly Ridha Daulay mengatakan, terdapat 11 desa yang akan menjadi percontohan dan disiapkan untuk menjadi Kampung Mantap Lingkungan Hidup.
“Disiapkan dalam bulan ini. 11 desa ini berada di bantaran sungai, dan akan diperlombakan. Semakin banyak desa seperti ini, limbah domestik akan berkurang. Mereka juga akan terbiasa memilah sampah,” ujar Asnelly, Senin (10/10/2022).
Asnelly juga mengatakan, bahwa nantinya di bantaran sungai itu warga Kampung Mantap Lingkungan Hidup akan melakukan kegiatan penanaman pohon.
“Ini untuk mencegah erosi. Jika erosi berkurang, kekeruhan sungai juga berkurang,” tuturnya.
Dirinya menyampaikan, untuk saat ini pihaknya tengah fokus mengurangi pencemaran sungai akibat limbah domestik. Karena upaya tersebut yang paling memungkinkan untuk dilakukan saat ini.
Ini berbeda dengan permasalahan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang cukup kompleks, dan melibatkan berbagai pihak.
“Kalau terhadap perusahaan, harus ada tindakan hukum. Dan yang paling susah itu penambangan emas ilegal. Penanganan penambangan emas liar itu susah ditangani, terlalu kompleks. Sedangkan yang paling bisa kita dekati dalam waktu dekat ini soal sampah domestik,” pungkasnya. (RED)
Discussion about this post