Jambiday.com, BATANGHARI– Penyerapan APBD 2022 Pemerintah Kabupaten Batanghari di semester pertama baru mencapai 23.06 persen.
Persentase itu dari pagu anggaran belanja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp 1.628.749.496.996.
Tergolong masih rendah, ternyata ada 13 OPD pencapaiannya serapan APBD kurang dari 30 persen hingga 30 Juni.
Sekda Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan menjelaskan ada belasan OPD belum mencapai target tahapan. Ia akan mengevaluasi kinerja Kepala OPD tersebut.
” Apa kendala dan apa masalahnya, sehingga serapan APBD-nya belum mencapai target tahapan. Sebagaimana anggaran kas dalam DIPA masing-masing OPD,” kata Sekda, Rabu (27/7/22).
Masih disebut Sekda Azan, evaluasi terhadap kepala OPD ini akan diberikan sanksi administratif. Kalau memang ada kelalaian yang mengakibatkan melambatnya serapan atau belanja Kepala OPD itu.
” Saat evaluasi, kepala OPD menyampaikan bahwa saat ini masih tahapan pelelangan dalam hal ini di UKPBJ. Ada yang masih dalam proses pelelangan,” imbuhnya
Sebenarnya, dikatakan Sekda, itu menjadi alasan tertentu tapi paling tidak masih dipertanyakan. Mengapa masih rendah seberapa OPD yang masih tahapan pelelangan yang mereka ajukan atau dimasukan ke UKPBJ.
” Kita melalui Kabag UKPBJ sudah menyurati Kepala OPD untuk sesegera mungkin atau secepat mungkin untuk melakukan tahapan pelelangan untuk percepatan serapan ini.” tutup Sekda Azan. (LAN)
Discussion about this post