Jambiday.com, BATANGHARI– Serapan Dana Desa (DD) tahap II (Dua) dari 110 Desa yang ada dilingkup wilayah Kabupaten Batanghari telah mencapai 46 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Sopian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di ruang kerjanya.
” Alhamdulillah, serapan Dana Desa d ttahun 2022 ini dari angka kalkulasi secara keseluruhan baru mencapai 46 persen,” kata Sopian, Senin (11/07/22).
Sopian masih menyebutkan, saat ini ada 9 desa yang telah disalurkan oleh KPPN dan akan menyusul 26 desa lagi itu sedang berproses pencarian. Untuk batas waktu penyaluran Dana Desa tahan ke II pada tahun ini akan berakhir yakni pada bulan Agustus mendatang.
Dirinya juga berharap kepada seluruh kepala desa beserta perangkat desa yang belum mencairkan dana desa segeralah melaksanakan pencairan sesuai mekanisme yang ada.
” Kami berharap kepada datuk kepala desa, sekdes dan bendahara, mohon untuk serapan anggaran yang berkenaan dengan dana desa itu secepatnya diproses,” harapnya.
Kepala dinas itu juga menegaskan bahwa apapun bahan yang diperlukan berkenaan dengan syarat pencairan dana desa silahkan dilengkapi. Supaya nanti di akhir tahun tidak kewalahan dengan serapan dana tersebut. (LAN)
Discussion about this post