Thursday, July 10, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

SKK Migas dan Jindi South Jambi Temukan Gas sebesar 9.45 Juta Kaki Kubik Gas Per Hari

by Redaksi
23/10/2024
in EKBIS
0
Oplus_131072

Oplus_131072

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- SKK Migas dan KKKS Jindi South Jambi B berhasil menemukan hindrokarbon berupa gas melalui kegiatan re-entry eksplorasi dan pengetasan ulang uji lapisan di sumur eksplorasi Bungin-1 di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Re-entry eksplorasi sumur Bungin-1 dilakukan untuk menguji dan mengevaluasi kembali dalam jangka waktu panjang (pro long test) kandungan hidrokarbon yang terdapat pada objektif utama di formasi Pre-tertiary basement dengan melakukan re-perforasi dan menambah satu perforasi baru sehingga cadangan gas dapat diketahui.

Kepala Divisi Pengeboran dan Sumuran Surya Widyantoro mengatakan, Sumur Bungin-1 (re-entry) pertama kali ditajak pada tahun 1980 oleh CPI (Chevron Pacific Indonesia dan Gulf Oil Internasional) dengan kedalaman akhir di 10.337 ftMD.

Re-entry dilanjukan oleh KKKS Jindi South Jambi, kemudian, saat ini dilanjutkan dengan kegiatan pengetesan ulang uji lapisan di sumur eksplorasi tersebut dengan menggunakan Surface Well Test dan Slickline.

“Sebelum dilakukan testing, Sumur Bungin-1 dilakukan buka sumbat semen dan uji integrity sumur dengan Rig Bohai#25 (750 HP) selama 63 hari, “ kata Surya Widyantoro, Selasa, (22/10).

Menurut Surya, Berdasarkan hasil pengetasan ulang uji lapisan, sumur Bungin-1 (re-entry) mengalirkan gas sebesar 9.45 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) pada bukaan choke 48/64 inci.

Status per 18 Oktober 2024 hingga hari ini, SKK Migas dan KKKS Jindi South Jambi B masih melakukan kegiatan pada sumur dengan melakukan PBU test (Pressure Build-Up Test) atau pengujian tekanan pada sumur dan rencananya, kegiatan pengetasan ulang uji lapisan di sumur eksplorasi Bungin-1 (re-entry) masih akan berlangsung selama 40 hari ke depan.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi, Hudi D. Suyodipuro mengatakan temuan gas ini merupakan discovery kedua yang terjadi di Sumatera Bagian Selatan, setelah sebelumnya adanya penemuan minyak di Banyu Lencir, Muara Enim Sumatera Selatan14 Oktober 2024 lalu.

“Ekplorasi terus dilakukan secara agresif agar ketahanan energi bisa tercapai, SKK Migas juga terus mendorong agar monetisasi proyek-proyek yang telah dan akan berjalan dapat segera terwujud,” Kata Hudi. D Suryodipuro, Selasa 22 Oktober 2024. (*)

TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”).

Suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (RED)

Bacajuga

Libur Telah Tiba…Rumah Kito Resort Hotel Jambi bertabur promo dan diskon !!

Sambil Menginap di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, Sambil Donor Darah

Indonesia Clearing House resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA)

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Emiten Ini Resmi Menggunakan Energi Bersih Melalui Pembelian REC di ICDX

Tags: Hulu MigasKKKSSKK migas
Previous Post

Perempuan dan Anak Jadi Target, BNPT-FKPT Jambi Ajak Perkuat Keluarga Cegah Radikalisme

Next Post

Serahkan 15 Ekor Sapi ke Gapoktan, Pjs Bupati Batanghari Minta OPD Berikan Dukungan Lebih

Next Post

Serahkan 15 Ekor Sapi ke Gapoktan, Pjs Bupati Batanghari Minta OPD Berikan Dukungan Lebih

Pjs Bupati Buka Rapat Pleno TPAKD Batanghari

Berantas Narkoba dan Evaluasi Izin Hiburan Malam, Syukri Baragbah: Jambi Hebat, Tanpa Maksiat!

8 Anggota DPR-RI Jambi Menyebar di 5 Komisi, "Berlomba" Serap Aspirasi Masyarakat

Hadiri Sarasehan SMA se Batanghari, Pjs Bupati Pesan Ini

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK