Jambiday.com, JAKARTA– Sumber Daya Manusia menjadi salah satu kunci dalam mendukung pencapaian target industri hulu Migas. Terkait hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di industri hulu Migas, termasuk SDM di bidang kesehatan.
Untuk mencapai tujuan tersebut SKK Migas menggandeng Universitas Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan di kantor SKK Migas, Rabu (25/5).
Lingkup kerjasama antara SKK Migas dengan Universitas Indonesia (UI) meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang kedokteran okupasi untuk mendukung kegiatan usaha hulu Migas.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris SKK Migas Shinta Damayanti dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB.
Turut hadir mendampingi dalam penandatanganan perjanjian kerjasama adalah Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi SKK Migas Daniel Kurnianto, Direktur IMERI Fakultas Kedokteran UI beserta jajaran terkait.
Perjanjian kerja sama ini adalah kelanjutan dari kerjasama yang telah dilakukan SKK Migas dan UI sebelumnya untuk periode 2018-2023.
Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, SKK Migas dan UI bersepakat untuk melanjutkan kerjasama untuk 5 (lima) tahun ke depan.
“Perjanjian kerjasama terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di dalam bidang kedokteran okupasi berjalan dengan baik, SKK Migas dan juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah merasakan manfaat dari perjanjian tersebut. Sehingga SKK Migas memperpanjang kerjasama untuk 5 (lima tahun) kedepan”, kata Sekretaris SKK Migas dalam sambutannya (25/5).
Lebih lanjut Shinta menyampaikan manfaat dari kegiatan yang telah dirasakan meliputi antara lain policy brief pada manajemen penanganan pandemi di hulu Migas, penelitian dalam dampak bahaya kesehatan bagi pekerja industri hulu Migas (bising, hidrokarbon, heat stress, ergonomic), penelitian mengenai metode skrining penyakit jantung (upaya penurunan angka fatality yang disebabkan penyakit), program pendidikan spesialis kedokteran okupasi bagi dokter SKK Migas, KKKS dan Non KKKS, dan program lainnya.
“Saya berharap kebermanfaatan perjanjian dapat diteruskan sehingga kedepannya program kesehatan kerja di lingkungan Hulu Migas dapat berjalan baik guna mendukung produktifitas pekerja di Hulu Migas dan seluruh Mitra Kerja yang ada. Termasuk juga kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pengabdian masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas”, ujar Shinta.
Pada implementasi perjanjian kerja sama sebelumnya, dukungan pada pelaksanaan program kesehatan kerja di KKKS telah dirasakan manfaatnya bagi kedua belah pihak baik Universitas Indonesia dan lingkungan Hulu Migas.
“Kami berharap dukungan dan manfaat yang diperoleh dari kerjasama ini dapat lebih meningkat lagi dimasa yang akan datang, mengingat tantangan industri hulu migas akan semakin meningkat dalam upaya mencapai target peningkatan produksi Migas nasional di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD). Karenanya kita semua harus menyiapkan SDM yang sehat dan produktif untuk mendukung pencapaian tersebut”, imbuh Shinta.
Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Kedokteran UI menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh SKK Migas dan bersyukur bahwa kerjasama yang telah terjalin 5 (lima) tahun.
Kerjsama ini adalah bagian dari tri darma perguruan tinggi dari Universitas Indonesia. Pemahaman mengenai situasi lingkungan kerja dirasakan masih kurang sehingga menyebabkan adanya pekerja terpapar berbagai penyakit yang menjadi beban pemberi kerja. Prof Ari menekankan perlunya pemahaman yang baik antar pemberi kerja dan pekerja.
Prof Ari menambahkan di Indonesia ada 92 Fakultas Kedokteran, namun hanya FK UI yang memiliki kedokteran okupasi. Fakta ini menunjukkan kepedulian dari FK UI, namun pada sisi lain menunjukkan bahwa kebutuhan kedokteran okupasi yang rendah di Indonesia.
Diharapkan semakin banyak pemberi kerja, termasuk industri hulu Migas yang meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya mengenai kedokteran okupasi. “Saat ini fasilitas kesehatan semakin baik, namun yang tidak kalah pentingnya adalah membangun kesehatan dibagian hulu yaitu bagaimana mencegah agar tidak ada orang yang sakit. Karena hal ini tentu akan meningkatkan produktifitas para pekerja dan juga menurunkan beban biaya kesehatan pemberi kerja”, terang Prof Ari.
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
(selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo.
Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (RED)
Discussion about this post