Tuesday, October 21, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Soal Angkutan Batubara, Pengamat: Gubernur Jambi Gagal Paham!!

by Redaksi
20/10/2022
in JAMBI
0
Angkutan batubara di Jambi. Foto: IST Google

Angkutan batubara di Jambi. Foto: IST Google

1
VIEWS
PostTweetShareScan



Jambiday.com, JAMBI – Pengamat Sosial Ekonomi Jambi Noviardi Ferzi menilai sikap Gubernur akan masalah batubara seperti menggampangkan masalah. Gubernur terkesan lepas dari tanggung jawab. Meskipun sudah ditarik ke pemerintah pusat, bukan berarti gubernur lepas tangan atas penataan, pengelolaan, dan pelanggaran hukum di daerah. 


Menurut Noviardi secara struktur, kabupaten kota masih memiliki dinas energi dan sumber daya mineral. Gubernur bisa mengkoordinasikan dinas ESDM di kabupaten kota. Secara administratif pun, masih ada inspektur pertambangan yang bisa difungsikan.

“ Masalah angkutan Batubara adalah soal political will. Mau menertibkan atau tidak, karena pelanggaran di Jambi mustahil ditangani pemerintah pusat dengan cepat. Tanpa penegakan hukum, angkutan batubara ini hanya menjadi bom waktu dan menjadi preseden buruk bagi Gubernur, ” ungkapnya.

Selanjutnya Noviardi mengatakan aktivitas angkutan Batubara sudah beberapa kali menyebabkan gesekan dengan masyarakat. Yang terbaru adalah warga Talang Duku Muaro Jambi angkutan batu bara. 


Truk yang melintas di jalan umum itu membawa batu bara. Bahkan, pernah terjadi pembakaran truk oleh warga. Lalu, di Sridadi, masyarakat yang sampai memblokade jalan adalah luapan kekecewaan atas lemahnya penegakan hukum.

“Kalau Gubernur diam, saya meyakini, suatu saat masyarakat malah main hakim sendiri,”. Kalaupun melapor petugas, masalahnya jika tidak ada tindakan. Berdasarkan kasus yang sudah viral di medsos, mestinya sudah cukup alasan pemprov untuk menertibkan angkutan batubara” sambungnya.

Noviardi juga menambahkan mengatakan bahwa Gubernur gagal paham mengenai kewenangan daerah menindak angkutan batubara. Dalam Perda 13 tahun 2012 dan UU Minerba, ada kewenangan yang bersifat memaksa berupa pidana kurungan atau denda.


Seharusnya, Gubernur bisa memperkuat perda itu dengan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara.

 
Perda dan pergub ini masih berlaku dan tidak tumpang tindih dengan UU Minerba yang sudah direvisi. Noviardi mengatakan, inspektur tambang harus bergerak di lapangan karena punya kewenangan menindak dan menahan.

“Tidak ada dalam UU Minerba yang secara tegas menyatakan kewenangan penindakan tambang ditarik pemerintah pusat. Daerah masih punya kewenangan,” pungkasnya. (OYI)



 

Bacajuga

Koto Boyo dalam Cengkeraman Mafia Batu Bara: Sengkarut Izin, Uang, dan Kuasa

PMK 68/2024 Disorot Pengamat Jambi, Dr. Noviardi Ferzi: Regulasi Ini Bisa Perlemah Daerah

Duka Warga Handil Jaya: Bayi Pertama Tak Terselamatkan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Medis RSIA Annisa

“Bandara Etalase Daerah, Kok Toiletnya Begini?” Waka II DPRD Jambi Kritik Pengelolaan Sultan Thaha

Purnabakti Pemprov Jambi Sepakat Daulat Ivan Wirata Jadi Ketua

Pengamat Ingatkan Pemprov Jambi: Aksi Masyarakat soal PT. SAS Bisa Meluas

Tags: angkutan batubaraDR Noviardi Ferzijalan batubara jambi
Previous Post

DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Khususnya Untuk Masyarakat Miskin

Next Post

Bupati MFA Ucapkan Terimakasih Ke BPK

Next Post

Bupati MFA Ucapkan Terimakasih Ke BPK

Bupati Batanghari Terima Piagam Opini WTP ke 7 Kalinya

Pemkab Batang Hari Salurkan 10.000 Bibit Manggis

Kereen, 3 Pelajar Wakili Jambi ke Tingkat Nasional Yamaha Fazzio Youth Project 2022

Bupati Instruksikan Dinkes Cek Peredaran Obat Syrup di Batang Hari

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK