Friday, June 6, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Soal Seleksi Kadis PU Kota Jambi, Pengamat ini Ingatkan KASN

by Redaksi
17/04/2023
in JAMBI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Pengamat Ekonomi Kebijakan Publik Jambi Dr. Noviardi Ferzi ikut mengomentari kisruh lelang Jabatan di Dinas PUPR Kota Jambi.

Sebelumnya ramai diberitkan dugaan maladministrasi Dinas PUPR Kota Jambi dalam seleksi administrasi, dimana diduga salah satu peserta dari tiga peserta seleksi lelang jabatan yang  lolos cacat administrasi tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Panitia lelang.


“Jika panitia seleksi sudah menetapkan syarat menjabat kepala dinas PUPR itu harus mereka yang berijazah Teknik Sipil atau arsitektur. Maka jika ada salah satu calon yang tidak memiliki izajah dalam kategori ini lolos, maka telah terjadi praktek maladminitrasi dalam proses seleksi tersebut, ungkap pengamat kenamaan Provinsi Jambi (17/4) di Jambi.


Menurut Noviardi dicantumkannya syarat mereka yang menduduki jabatan kadis PU itu harus S1 Sipil atau arsitek bagian awal memwujudkan kinerja PU yang Profesional sesuai dengan keahlian dan dinamika pembangunan infrastruktur di Kota Jambi.


” Syarat administrasi harus sipil atau arsitek itukan bagian antisipasi akademik tentang kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas membangun infrastruktur di Kota Jambi, dan tidak diganti dengan variabel lain, seperti pengalaman. Jika tahapan administrasi awal saja, terjadi pelanggaran procedural administrasi, maka sama halnya dengan mengorbankan kepentingan pembangunan infrastruktur perkotaan, ” ungkapnya.


Apalagi menurut Noviardi jika mau jujur kondisi faktual infrastruktur Kota Jambi masih memprihatinkan. Di mana banyak ruas jalan kota yang mulai rusak, seperti tanjakan villa kenali setelah Kantor Lurah Mayang Mangurai. Lalu masalah banjir yang melanda di 19 titik kota jika hujan tiba.


Di mana masalah ini membutuhkan pejabat yang kompeten memiliki kualitas dan kapabilitas yang tinggi. Selain itu Noviardi juga mengatakan faktor titipan atau keinginan sebaiknya bisa dieliminasi dalam mencari Kepala Dinas PUPR Jambi, karena ini menyangkut kualitas infrastruktur yang akan dibangun ke depan. Karena berbagai kasus korupsi infrastruktur di Indonesia lahir dari pejabat Top Down pesanan penguasa. 


“Niat awalnya mungkin ingin dipaksakan karena kecocokan, tapi ini sering menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Adanya KKN karena kedekatan yang membelakangi kompetensi dan kita tak ingin ini terjadi di Kota Jambi, ” imbuhnya.


Terkait dengan rekomendasi KASN yang akan keluar masalah siapa yang akan dilantik, Noviardi meminta KASN harus berdasarkan aturan baku, jangan seenaknya menganti syarat formil berupa izajah dengan pengalaman beberapa tahun kerja.


“Saya sangat meyakini KASN tidak akan mentolerir terhadap perbuatan melawan hukum. Untuk itu kita akan mengirim surat dari beberapa LSM dan pemerhati kebijakan publik agar KASN menegakkan aturan dan tidak menafsirkan sendiri masalah kompetensi dengan pengalaman, karena tidak ada dasarnya. ” jelasnya.


Kenapa harus ke KASN, karena menurut pengamat yang dikenal kritis ini salah satu kewenangan Komisi ASN sesuai dengan pasal 32 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN adalah mengawasi setiap tahapan proses pengisian JPT mulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), pengusulan nama calon dan pelantikan pejabat pimpinan tertinggi (JPT) atau sering dikenal dengan jabatan eselon II.


“Jika KASN membiarkan ada calon yang lolos tidak sesuai persyaratan maka KASN tidak menjalankan tupoksi mereka. Apalagi Rekomendasi Komisi ASN ini bersifat mengikat dan laporan pengawasannya disampaikan kepada Presiden RI,” tandasnya. (RED)

Bacajuga

Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi, Raditya:  Pelajaran Demokrasi yang Menginspirasi

Pers di Jambi Sering Diminta Sensor Berita? Ini Komentar Ahli Pers dan Waka DPRD Jambi

Resah & Tidak Aman, Mahasiswa Jambi Ngaku Jemput Sarjana Lewat “Jalan Kematian”

Dzikir Akbar &  Isra Mi’raj di Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus: Wujudkan Kebersamaan & Spiritual

Istri Anggota DPRD Provinsi Jambi: Dia Bawa Preman Rebut Anak!!

Klaim Anggota Dewan Jambi Dianiaya Istri dan Mertua Dibantah, Fikri Riza: Itu Keterangan Palsu!

Tags: DR Noviardi Ferzipengamat Jambi
Previous Post

Bestprofit Futures Optimis Duduki Posisi Pertama Sebagai Pialang Berjangka Teraktif

Next Post

IAI Tebo Salurkan Bantuan Sembako Kepada Anak Yatim, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa

Next Post

IAI Tebo Salurkan Bantuan Sembako Kepada Anak Yatim, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa

Lifting & Investasi Hulu Migas Kuartal 1 2023, Lebih Tinggi Dibanding 2022

Jelang Lebaran, Pj Bupati Tebo Monitoring Harga dan Stok Sembako di Pasar Tebo

Wabup Bakhtiar Kunjungi Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kecamatan Tembesi

Sekda Azan Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kecamatan Bajubang

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK