Jambiday.com, JAMBI- KPU Kota Jambi hadir sebagai pembina upacara pada apel bendera di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (08/09/25). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi pendidikan pemilih pemula berkelanjutan kepada para pelajar.
Dalam amanatnya, Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, SHI., MA., menyampaikan bahwa sebagian siswa SMPN 7 pada tahun 2028 nanti sudah akan berusia 17 tahun. Artinya, mereka akan menjadi pemilih pemula dalam Pemilu dan Pemilihan 2028.
“Penting bagi adik-adik pelajar untuk mengetahui sejak dini apa itu Pemilu dan Pemilihan, bagaimana menelusuri rekam jejak calon yang akan dipilih, serta menyadari bahwa datang ke TPS adalah hak konstitusional sekaligus kewajiban menentukan arah masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memilih pemimpin yang amanah, memiliki rekam jejak politik yang jelas, serta bersama-sama menolak praktik politik uang di setiap tahapan pemilihan.
Selain itu, KPU Kota Jambi juga mengingatkan para siswa untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang nantinya dapat di-upgrade menjadi KTP saat berusia 17 tahun.
“NIK merupakan identitas dasar anak, yang nantinya juga digunakan saat mereka terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 7 Kota Jambi, Netty Hasanah, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kehadiran KPU Kota Jambi sebagai pembina upacara dan narasumber kepemiluan. Menurutnya, kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi siswa-siswi SMPN 7 yang kelak akan menjadi pemilih pemula.
“Ketika anak-anak diberitahu sejak sekarang apa itu Pemilu, Pemilihan, serta peran dan fungsi KPU, maka mereka akan terdorong mencari tahu lebih lanjut melalui media sosial. Harapannya, nanti mereka menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkap Netty Hasanah. (OYI)
Discussion about this post