Jambiday.com, JAMBI – Petugas Pemutahiran Data Pilih (Pantarlih) sudah selesai menjalankan tugasnya terhitung 24 Juli 2024 kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali mengungkapkan hasil temuannya terhadap kesesuaian prosedur Pemutakhiran data pemilih sub pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024.
Usai memberikan rekomendasi kepada KPU beberapa waktu lalu, Pantarlih yang sebelumya diduga terafiliasi dengan Parpol/tim kampanye/tim pemenangan Pemilu. Setelah dilakukan saran perbaikan dan penelusuran, sebanyak 36 Pantarlih dinyatakan tidak menjadi anggota Partai Politik melainkan nama yang bersangkutan telah di catut oleh partai politik.
“Pantarlih yang bersangkutan juga telah menyampaikan surat pernyataan tidak pernah masuk dan terlibat dalam partai politik,” kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian, Sabtu (27/7/2024).
Pada pengawasan mereka, Bawaslu juga masih menemukan kepala keluarga yang belum dilakukan Coklit tetapi sudah ditempel stiker, berjumlah 53 KK.
“Ini ditemukan setidaknya di empat Kabupaten/Kota, Kota Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kerinci. Namun, telah dilakukan saran perbaikan dan ditindaklanjuti oleh Pantarlih dan PPS setempat,” ujarnya.
Kemudian juga masih terdapat kepala keluarga yang sudah dilakukan Coklit tetapi tidak ditempel stiker, berjumlah 70 KK, yang ditemukan di Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun Merangin dan Kerinci, namun juga telah dilakukan saran perbaikan dan dintindaklanjuti oleh Pantarlih dan PPS setempat.
Bawaslu juga masih menemukan Pantarlih yang tidak melaksanakan Coklit secara langsung dan mendelegasikan kepada orang lain yang tidak memiliki kewenangan, atau istilahnya Joki Coklit. Temuan mereka berjumlah 6 orang Pantarlih.
“Ini ditemukan di Kota Jambi dan Merangin. Telah dilakukan koordinasi dan saran perbaikan kepada PPS setempat,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Indra, tahapan validasi dan perbaikan data pemilih akan terus berlanjut hingga November mendatang. Saat ini baru memasuki tahap awal dari validasi data pemilih. (OYI)
Discussion about this post