Jambiday.com, BATANGHARI– Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) serahkan secara simbolis Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor UKM tahun 2021 kepada masyarakat Desa Pelayangan dan Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Ada pun sebanyak 150 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat Desa Pelayangan, dan 100 sertifikat kepada masyarakat Desa Pulau.
Acara digelar halaman Kantor Desa Pelayangan yang dihadiri, Forkopimcam Batanghari, para Kepala Desa se-Kecamatan Muara Tembesi, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Dalam hal itu juga, Bupati mengatakan akan menargetkan seluruh tanah masyarakat Batanghari bersetifikat.
” Target Pemerintah Kabupaten Batanghari pada akhir tahun 2024, tanah masyarakat harus memiliki sertifikat. Karena indentitas kepemilikan tanah yang sah sesuai dengan undang-undang adalah sertifikat,” Jelas Fadhil, Selasa (24/05/22).
Di samping itu, masih disebut Ketua PSSI Provinsi Jambi, dengan adanya sertifikat masyarakat dapat menggunakanya sebagai tambahan modal usaha, dengan cara diagunkan ke Bank
” Untuk Pemerintah Kabupaten Batanghari menargetkan sebelas ribu (11.000) sertifikat. Mudah-mudahan target itu bisa tercapai sesuai dengan harapan,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post