Jambiday.com,JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara langsung menyampaikan rencana APBD Perubahan tahun 2021, melalui paripurna di gedung sementara DPRD Kota Jambi, Selasa (7/9/21) kemarin. Paripurna ini diikuti secara virtual oleh kepala OPD lingkungan Pemkot Jambi.
Dalam rencanan perubahan APBD tahun anggaran 2021, ditargetkan PAD meningkat 8,21 persen atau naik sebesar Rp 34.437.000.000 dari Rp 419.564.834.233 menjadi Rp 454.001.834.233.
Adapun sumber peningkatan PAD ini, disampaikan Fasha berasal dari pajak daerah yang ditargetkan meningkat 9,97 persen atau naik Rp 27 miliar dari Rp 270.860.000.000 menjadi Rp 297.860.000.000. kemudian berasal dari retribusi daerah yang juga ditargetkan sebesar 15,53 persen atau naik Rp Rp 7.437.000.000 dari Rp 47.875.900.000 menjadi Rp 55.312.900.000.
“Sedangkan PAD yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan dareah yang dipisahkan sebesar Rp 9.602.267.383 tidak mengalami perubaha. Serta lain-lain PAD yang sah senilai RP 91.226.666.850 juga tidak mengalami perubahan,” beber Fasha.
Kemudian, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, total belanja daerah direncanakan senilai Rp 2.202.716.236.224, dalam artian meningkat 6,24 persen dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2021 senilai Rp 2.073.287.529.465.
“Bertambah sebesar Rp 129.428.706.759,” kata dia.
Lanjutnya, belanja daerah ini tediri dari belanja operasi yang direncanakan senilai Rp 1.386.878.910.481, atau meningkat Rp 65.878.746.672 dibanding dengan APBD tahun 2021. Lalu tediri dari belanja modar yang direncanakan senilai Rp 805.256.966.168 atau meningkat Rp 62.604.166.537 dibanding dengan APBD tahun 2021.
Selain itu juga berasal dari belanja tidak terduga yang direncanakan senilai Rp 10.580.359.575 atau meningkat Rp 945.793.550 dibanding APBD 2021. Sementara itu, perhitungan estimasi SiLPa tahun anggaran 2021 yang akan dianggarkan pada penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2021 senilai Rp 165.288.991.024, meningkat sebesar Rp 130.335.901.485 dibandingkan SiLPA yang ditargetkan pada ABPD 2021 senilai RP 34.953.089.539 dan untuk penerimaan dari pinjaman PT SMI senilai Rp 385 miliar tidak mengalami perubahan.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 2 miliar untuk penyertaan modal atau investasi ke Perseroda Siginjai Sakti pada APBD P tahun 2021 tidak mengalami perubahan dibanding APBD tahun 2021.
“Terkait rencana APBD P, sudah menjadi rutinitas tiap tahunnya. Dalam perubahan ini kita melakukan kekurangan- kekurangan yang ada di APBD tahun 2021. Seperti kekurangan gaji non ASN, kegiatan yang berkelanjutan dan sifatnya membayar hutang dan lainnya,” tukasnya. (OYI)
Discussion about this post