Jambiday.com, BATANGHARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan NPHD tersebut berlangsung di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Jum’at malam (10/11/2023), dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Ketua Bawaslu Kaspun Nazir, S.hum. M,hum, Ketua KPU Ahmad Halim, S.Pdi beserta jajaran.
Ahmad Halim Ketua KPU Batang Hari dalam sambutannya mengatakan agenda hari ini adalah penandatanganan NPHD untuk Bawaslu dan KPU Batanghari. Segala sesuatunya sudah dipersiapkan dengan baik agar dapat memenuhi syarat.
“Mari kita satukan suara dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. KPU disini memiliki tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan Pemilukada, bersamaan dengan besarnya tanggung jawab ini harapan kami ada dukungan dari Pemkab Batanghari baik secara moril dan materil,” katanya.
Ditempat yang sama, Kaspun Nazir selaku Ketua Bawaslu Batanghari dalam sambutannya berterima kasih kepada Pemkab Batanghari, karena sudah mendukung terjadinya NPHD pada hari ini. Dirinya berharap, pihaknya dapat menjalan tugas dengan berintegritas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Mohon dukungan dari Bupati Batanghari dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Bawaslu Batanghari sebagai pengelola NPHD, karena masih adanya keterbatasan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sementara itu pimpinan tertinggi di Bumi Serentak Bak Regam, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief pada sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Penandatanganan NPHD dalam rangka pendanaan kegiatan Pemilukada serentak Kabupaten Batanghari tahun 2024.
“Proses NPHD merupakan proses yang panjang, melalui proses tersebut terbitlah sebuah aturan yaitu aturan Pilkada Serentak, dimana sesuai Peraturan Mendagri tentang dana hibah daerah,” ucapnya.
“Semua ini kita laksanakan untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 ini. Mari bersama-sama kita kawal terkait pelaksanaan Pilkada ini agar tidak terjadi mispersepsi dan miskomunikasi,” ungkapnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Batanghari, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Kepala Bapperida Kabupaten Batanghari dan Inspektur Batanghari. (LAN)
Discussion about this post