Jambiday.com, JAMBI – KPU Provinsi Jambi kembali mempertahankan anugerah dari Komisi Informasi (KI) Jambi sebagai badan publik yang informatif. Anugerah itu diterima oleh Fahrul Rozi selaku divisi Perencanaan, Data, dan Informasi di Swiss-Belhotel, Rabu malam (11/12/2024).
Fahrul Rozi ketika dikonfirmasi menyebutkan rasa syukur bahwa lembaganya mampu mempertahankan predikat informatif dari KI Jambi sebagai lembaga yang bertugas mengecek keterbukaan informasi.
“Ini adalah bentuk komitmen KPU Provinsi Jambi dalam memastikan semua informasi publik bisa diketahui masyarakat luas khususnya masyarakat Provinsi Jambi,” sebutnya.
Pria yang akrab disapa Paul ini juga menyebutkan salah satu faktor utama adalah bahwa KPU dalam keterbukaan informasi memberikan ruang seluasnya kepada publik untuk mengakses informasi dari kanal resmi KPU. Contoh yang paling konkret adalah soal C-Hasil yang bisa diakses.
“Hal itu adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan keterbukaan informasi dari bawah bisa diketahui tanpa diubah sedikitpun. Harapannya predikat ini akan tetap dipertahankan selanjutnya,” tandasnya. (RED)
Discussion about this post