Jambiday.com, BATANGHARI– Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE, yang diwakili Asisten II Setda, H. M, Isah membuka rapat kerja (Raker) gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Batang Hari tahun 2023.
Acara digelar di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, dihadiri Kepala Bapperida Batang Hari, Kurniadi, SE yang juga selaku Ketua Gugus KLA Kabupaten Batang Hari, Kadis PPKBP3A Batang Hari, M, Khadafi, SE selaku tim gugus tugas KLA, para camat, Kades dan Lurah se-kabupaten Batang Hari serta tamu undangan lain-nya.
” Saya menyambut baik dengan dilaksanakannya rapat kerja gugus tugas KLA tahun 2023 ini. Sebagai langkah awal kita bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada. Dalam pemenuhan hak anak dan pelindungan terhadap anak di Kabupaten Batang Hari,” kata Asisten II Setda M Isah mewakili Bupati Batang Hari, Senin (6/3/23).
Ia masih menyebutkan, perlu diketahui, bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, telah melaksanakan penilaian KLA tahun 2023. Kebijakan itu bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak lebih dipastikan dipenuhi.
” Saya sangat berharap penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh camat, Kades serta Lurah untuk dapat membantu berkontribusi dalam capaian penyelenggaraan KLA di Kabupaten Batang Hari. Serta mensukseskan tahapan penilaian evaluasi KLA yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi,” imbuhnya.
Dikata Asisten II, Kabupaten Batang Hari sudah memperoleh tiga kali berturut-turut menerima penghargaan KLA dengan kategori Pratama. Ia juga berharap tahun 2023 ini akan memperoleh kembali untuk kategori yang lebih tinggi yaitu Madya, dan bila perlu sampai ke kategori Nindiya.
” Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Batang Hari sebagai KLA. Karena kita memiliki tanggung jawab dalam pelindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana yang telah diamanahkan dalam peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 tahun 2017,” ungkapnya. (LAN)
Discussion about this post