Thursday, September 11, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH TEBO

Tim Gabungan Amankan Pelaku Pembakaran Hutan di Kawasan Konsesi PT ABT

by Redaksi
14/05/2023
in TEBO
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan



Jambiday.com, TEBO- Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian Sektor Sumay, Polisi Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IX Tebo Barat dan anggota tim Perlindungan dan
Pengamanan (PPH) PT Alam Bukit Tigapuluh (PT ABT) mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran hutan di dalam kawasan konsesi PT ABT.


Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, tim gabungan melakukan patroli di lokasi Blok II konsesi PT ABT, tepatnya di wilayah Sungai Bulan, Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Sekitar pukul 13:00 WIB, tim gabungan menyaksikan langsung terduga pelaku sedang melakukan aktivitas pembakaran pada koordinat 0º59.20.3” S, 102º18’40.3” E di dalam kawasan konsesi PT.ABT.

Bacajuga

PT Alam Bukit Tigapuluh Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat Desa Balai Rajo

Polres Tebo Lanjut Penyidikan Pemilik Alat Berat Tangkapan Warga Pemayungan dan PT ABT

PT ABT dan Warga Pemayungan Amankan Alat Berat di Area Konsesi 

PT  ABT Dirikan Posko Siaga Darurat Karhutla di Area Konsesi

Dua Orang Ditahan, Polres Tebo Terapkan Pasal Perambahan  & Alat Berat di Kawasan Hutan

Diduga Merambah Hutan, Satu Alat Berat Diamankan Tim Tipidter Polres Tebo


Tim gabungan langsung mendatangi terduga pelaku yang ternyata bernama Sudiharto Hotmarholong Sihombing (35 tahun) dan beralamat di Kota Cane, Muara Siwen, Kec. Lauser, Kab. Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Sudiharto Hotmarholong Sihombing mengaku sebagai seorang petani.


Tim gabungan kemudian mengamankan pelaku pembakaran dan membawanya ke Polres Tebo pada pukul 19:00 WIB.
Tim penyidik Polres Tebo melakukan pemeriksaan terhadap Sudiharto Hotmarholong Sihombing hingga pukul 23:00 WIB yang selanjutnya ditahan atas perbuatannya.


Direktur PT ABT, Dody Rukman mengapresiasi reaksi cepat yang dilakukan oleh anggota Kepolisian
Sektor Sumay dalam mengamankan terduga pelaku pembakaran hutan di dalam kawasan konsesi PT ABT. Sebagai perusahaan yang diberi mandat untuk mengelola kawasan hutan negara di bawah skema restorasi ekosistem, PT ABT berupaya maksimal untuk melakukan penjagaan melalui kegiatan patrol rutin.

PT ABT juga merasakan dukungan dari berbagai pihak terkait, melalui patroli gabungan yang dilakukan dengan kepolisian dan KPHP Unit IX Tebo Barat. Selain patroli rutin, PT ABT telah
memasang papan peringatan dan informasi di berbagai titik di dalam kawasan konsesinya mengenai
aturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan ancaman hukuman yang menanti.

“Kami berharap penangkapan ini dapat menunjukkan keseriusan dan komitmen berbagai pihak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Jambi, serta memberi efek jera,” tegasnya.


Tentang PT Alam Bukit Tigapuluh
PT Alam Bukit Tigapuluh merupakan perusahaan swasta nasional yang mendapatkan mandat dari pemerintah Pusat melalui Izin Usaha Pemanfaan Hasil Hutan Kayu – Restorasi Ekosistem (IUPHHKRE) berdasarkan surat keputusan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal No.7 /1/IUPHHKRE/PMDN/2015, tanggal 24 Juli 2015.

Berdasarkan izin tersebut, PT ABT mengelola kawasan konsesi seluas 38,665 ha di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang terdiri dari 2 blok. Sebagai pengelola restorasi ekosistem, tujuan utama PT ABT adalah mengambalikan keseimbangan ekosistem konsesi yang dikelolanya melalui kegiatan perlindungan kawasan hutan, upaya reforestasi, konservasi satwa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memiliki ketergantungan kepada hutan.

Sebagai bagian dari identitasnya sebagai perusahaan konsesi, PT ABT berupaya membangun bisnis kehutanan yang berkelanjutan berlandaskan kemitraan dengan masyarakat. (RED)

Tags: PT ABTPT Alam Bukit Tiga Puluh
Previous Post

Kadis Kominfo Sambut Kunker Asisten II Setda Kabupaten Batang Hari

Next Post

Pemkab Tebo Gandeng UGM Tingkatkan Potensi Daerah

Next Post

Pemkab Tebo Gandeng UGM Tingkatkan Potensi Daerah

Gubernur Al Haris Pimpin Apel ASN Muaro Jambi

Mengenal Hairon Fauzi, Tokoh Muda Golkar dan Bacaleg Kota Jambi

Teken MoU dengan Dharmasraya, Bupati Fadhil: Dukung Terwujudnya Visi- Misi Batang Hari Tangguh

Pj Bupati Tebo H Aspan Hadiri Pengukuhan LAM VII Koto Ilir

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK