Jambiday.com, MUARATEBO – Tim monitoring Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH) PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) Kabupaten Tebo, menemukan hasil aksi penebangan secara liar dalam kawasan.
Hasil pembalakan liar yang sudah berbentuk papan dan kasau di lokasi penebangan, kini telah dilakukan pemusnahan oleh tim dengan menggunakan mesin mini chainsaw.
General Manager PT. ABT melalui Komandan Satgas PPH, Ruswendi menyebutkan, pemusnahan barang bukti (BB) kayu gesekan itu dilakukan karena sulitnya akses jalan untuk mengamankannya.
“Ada 106 keping papan, dan 16 batang kasau jenis kayu meranti yang kita musnahkan bersama tim Polsek Sumay, dan Polhut KPHP Tebo Timur PT. ABT,” ungkapnya, Selasa (21/3/2023).
Lanjutnya, agar kejadian ini tidak terulang lagi, pihaknya akan lebih gencar melakukan pengawasan di dalam wilayah areal kerja konsesi Alam Bukit Tigapuluh tersebut.
“Jika masih ada yang melakukan penebangan liar ini, apalagi pelaku tertangkap tangan, kita tidak segan segan untuk mengambil tindakan hukum,” ujar Wendi.
Menurutnya, kesadaran masyarakat akan bahayanya penebangan liar masih kurang, padahal kita sudah berulangkali melakukan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya menjaga dan menyelamatkan kelestarian hutan.
“Ke depan kita akan lebih gencar melakukan penyuluhan akan bahaya penebangan hutan, begitupun tentang hukuman pidananya. Kita lihat pemahaman masyarakat mesti harus ditingkatkan lagi,” tuturnya.
Ia mengatakan lokasi pembalakan liar tersebut akan secepatnya dilakukan reboisasi.
“Jangan sampai hutan kita gundul, karena kalau bukan kita manusia yang menyelamatkan siapa lagi, padahal ini menyangkut penyelamatan diri kita puluhan tahun ke depan,” pungkasnya. (AZZ)
Discussion about this post