Monday, May 19, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tujuh Warga Binaan Lapas Kelas II A Jambi Jalani Pembebasan dan Cuti Bersyarat

by Redaksi
21/09/2024
in HUKUM
0
Oplus_131072

Oplus_131072

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI-  Sebanyak tujuh orang warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi mendapatkan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Menurut Riko Hamdan , Kasubsi Bimkesmaswat Lapas Kelas IIA Jambi, hal ini  sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam program reintegrasi sosial.

“Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat berbaur kembali dengan masyarakat setelah menjalani masa tahanan. Pembebasan dan cuti bersyarat ini diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat. Warga binaan yang mendapat kebijakan ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif, berkelakuan baik selama masa tahanan, dan telah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka,” jelas Riko, Sabtu (21/09).

Saat ini, warga binaan tersebut telah menerima pengarahan persiapan. Dan persiapan ni merupakan langkah penting dalam mendukung proses pemulihan dan rehabilitasi mereka di masyarakat.

Bacajuga

Jambi Darurat ODOL, Dirlantas Polda Jambi Amankan 52 Kendaraan Sejenis

Polsek Mestong Amankan Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino-Bajubang

Lima Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Pantau Kesehatan Warga Binaan, Klinik Lapas Kelas IIA Jambi Giatkan Program “CLBK” 

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 8.9 Miliar, Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan 

“Kami berharap warga binaan yang mendapatkan kebijakan ini dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Riko.

Program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat ini juga didukung oleh bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), yang akan terus memantau perkembangan para warga binaan setelah keluar dari Lapas. Mereka akan menjalani program pembinaan lanjutan dan diwajibkan untuk melaporkan perkembangan diri secara berkala.

Diketahui tujuh warga binaan tadi merupakan narapidana kasus  narkoba 2 orang dan kriminal umum 5 orang. Dengan adanya program ini, diharapkan tingkat keberhasilan reintegrasi sosial para narapidana dapat meningkat, sekaligus mengurangi angka residivisme di Jambi. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pemasyarakatan guna memberikan kesempatan lebih baik bagi narapidana yang ingin berubah dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. (OYI)

Tags: Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA JambiLapas Kelas IIA JambiRiko Hamdan
Previous Post

Peringatan Maulid Nabi di Lapas Kelas IIA Jambi, Ajang Silaturahmi dan Introspeksi Diri

Next Post

Bupati Fadhil Kukuhkan Pengurus Asosiasi Bangkit Berjaya Batang Hari Periode 2024-2029.

Next Post

Bupati Fadhil Kukuhkan Pengurus Asosiasi Bangkit Berjaya Batang Hari Periode 2024-2029.

MFA Didampingi Istri Resmikan Alun-Alun Kecamatan Bajubang tahun 2024.

PW Nasyiatul Aisyiyah Jambi dan Tular Nalar Ajak Lansia Kenal Berita Hoax

Anti Hoax dan Netral Pemberitaan, JMSI Jambi Siap Ciptakan Pilkada Damai

Isu Pesanan Nomor Urut Pilkada  Jambi Mencuat

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK