Jambiday.com, BATANGHARI– Warga Lorong Orang Kayu Hitam (OKH), Kelurahan Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari yang terkena relokasi, belum bisa menempati rumah meskipun sudah rampung.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari menjelaskan untuk saat ini memang belum bisa ditempati.
” Karena permintaan dari Kementrian atau pun dari Balai, pada saat rumah yang akan diserah terimakan harus sudah lengkap fasilitasnya. Seperti air, listrik dan jalan, dan untuk saat sekarang yang masih menjadi kedala kita listriknya belum tersambung. Karena perumahan itu harus memiliki Trafo listrik khusus,” kata Verry Ardiansyah Kadis Perkim Batanghari Saat dijumpai awak media di ruangannya, Rabu (23/02/22).
Perkim, kata Verry, sudah berkoordinasi dengan pihak PLN akan masalah ini. Karena kalau tidak memiliki trafo listrik sendiri dayanya tidak akan mampu.
“PLN menyarankan kita harus membuat satu trafo listrik sendiri. Dan juga pihak PLN meminta kepada pemerintah daerah menyiapkan trafo. Sementara PLN akan menyiapkan kelengkapan listrik,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Batanghari, jelas Verry, saat ini sudah menganggarkan untuk pembelian trafo tersebut. Dan jika nanti anggaran telah tersedia, Pemkab melakukan hibah kepada PLN, karena trafo itu nantinya akan menjadi aset PLN.
“Kalau untuk pembelian trafo itu berkisaran hampir Rp 200 juta lebih. Dan juga kapasitas trafo ini yang disiapkan 72 unit rumah. Karena rumah ini RSS yang dayanya 900,” ujarnya
Ia juga menyebutkan, untuk jumlah rumah yang saat ini telah selesai 30 rumah. Akan tetapi usulan tahun 2021, yang sesuai SK Bupati adalah sebanyak 72 rumah.
“Tetapi untuk tahun 2021 Pemerintah pusat hanya menganggarkan hanya 30 unit rumah. Akan tetapi kami dari pihak Perkim yang sudah berkoordinasi dengan Balai untuk penambahan 42 unit nantinya sudah diusulkan. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini dari pemerintah pusat mau mengabulkan permintaan kita.”tegasnya. (LAN)
Discussion about this post