Tuesday, July 15, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Dugaan Perambah Hutan Wilayah PT ABT

by Redaksi
05/09/2023
in HUKUM, TEBO
0
Kanit Tipidter IpDa Diky Fribadi Saat di Lokasi Penangkapan. Foto: IST

Kanit Tipidter IpDa Diky Fribadi Saat di Lokasi Penangkapan. Foto: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman, Lapas Jambi Intensifkan Razia Blok Hunian

Kantongi Dokumen Kepemilikan Legal dan Sah, Pendi Jadi Tersangka?? 

Tes Urine Petugas dan WBP di Lapas Kelas IIA Jambi: Semua Negatif, Kalapas Tegaskan Komitmen Anti Narkoba

Pakai Modus Titipan Makanan, Oknum Guru Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Jambi

Integritas Dimulai dari Internal, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Tes Urine Pegawai Secara Menyeluruh

Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Perkuat Pengawasan Lewat Razia Gabungan



Jambiday.com, TEBO- Tim Opsnal Unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo menangkap seorang pelaku yang diduga telah melakukan perambahan hutan dan lahan dikawasan PT ABT.

Penangkapan seorang pelaku di lokasi dilakukan saat Tim Opsnal Tipidter bersama dengan karyawan PT ABT melakukan patroli dan penyelidikan. Dari hasil patroli dan penyelidikan ditemukan pekerja pada waktu itu melakukan aktifitas dugaan perambahan dengan cara menerabas dan menanam tanaman sawit.

Selanjutnya anggota unit Tipidter langsung mengamankan pelaku tersebut beserta alat yang digunakan oleh pelaku dalam mengerjakan dan mengolah lahan yang berada di dalam kawasan hutan. Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tebo untuk proses lebih lanjut.

“Pada saat itu kita menemukan pekerja inisial AR dengan melakukan kegiatan dilahan konsesi PT ABT”, kata Kanit Tipidter IpDa Diky Fribadi saat dikonfirmasi pada Selasa (5/9/23).

Lanjut Diky, untuk luas lahan sendiri, dari keterangan pelaku yang diberi tanggung jawab penggarapan, ada sekitar 15 hektar.

“Menurut keterangan pelaku, pelaku diberi tanggung jawab untuk melakukan penggarapan kurang lebih sekitar 15 hektar,”katanya lagi.

Saat ini kasus dugaan perambahan konsesi wilayah PT ABT tengah berjalan. Bahkan Tim Opsnal Tipidter Satreskrim Polres Tebo juga sudah melayangkan surat terhadap pemilik lahan.

“Untuk pemodal sendiri, hari ini kita kirimkan surat panggilan, akan kita lakukan pemeriksaan”,jelasnya.

Dalam kasus ini pasal yang diterapkan, Setiap orang dilarang mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang –Undang Republik Indonesia No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah dirubah pada Pasal 36 lampiran undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (AZZ)

Tags: kapolres Tebopolres TeboPT ABTPT Alam bukit tigapuluhTipidter Satreskrim polres Tebo
Previous Post

Fadhil Arief Jadi Narsum Workshop Percepatan Pembangunan Desa

Next Post

PetroChina Jabung Mulai Sosialisasi Survei Seismik 2023

Next Post

PetroChina Jabung Mulai Sosialisasi Survei Seismik 2023

ICX Dinamik Teknologi Brunei Jalin Kerjasama Strategis Ekonomi Hijau

Pj Bupati Tebo Terima Penghargaan Lencana Darma Bhakti

Dukung Gerakan Pramuka di Batanghari, Bupati Fadhil Raih Penghargaan Lencana Melati

Kenapa Takut Gelap? Jika Ada Bayangan Indah Yang Hanya Dapat Dilihat Dari Tempat Yang Gelap

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK