Jambiday.com, BATANGHARI-Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi tahun 2022 yang di buka oleh Wakil Bupati H. Bakhtiar, SP.
” Pemerintah Kabupaten Batanghari menyambut dengan baik kegiatan pendataan ini. Karena kita dalam hal proses meregistrasi atau mencatat data, baik itu dalam perlindungan sosial maupun ekonomi harus mempunyai data yang valid”, kata Wabup Bakhtiar, Rabu (21/9/22).
Ia masih menyebutkan, pada kesempatan ini tentunya kepala BPS Provinsi Jambi melalui BPS Kabupaten Batanghari melaksanakan proses pendataan atau meregistrasi data kependudukan. Baik itu yang digunakan untuk perlindungan sosial maupun proses pemberdayaan masyarakat di daerah setempat pada masa yang akan datang.
” Ke depannya yang mana penyusunan database kependudukan sekaligus untuk perencanaan pemberdayaan masyarakat kita di Batanghari ini berjalan dengan sesuai tepat,” imbuhnya
Bakhtiar juga mengatakan, banyak data yang harus di validasi terutama sekali masalah perindustrian. Masih banyak data sosial yang masih perlu kita perbaiki secara bersama. Baik untuk yang dapat bantuan dari pemerintah (bantuan sosial) maupun ketepatan dari penerima subsidi.
” Tentunya proses pendataan ini memerlukan proses perencanaan kita ke depannya. Baik itu dalam hal perlindungan validasi masyarakat maupun database. Ataupun ruang kehidupan masyarakat di Batanghari,” jelas Wabup
Wakil Bupati Batanghari menyampaikan apresiasi untuk kegiatan ini. Yang merupakan data menjadi faktor penting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Dan salah satu aspek yang harus di dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program perlindungan sosial. Guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut.
Pendataan registrasi sosial ekonomi ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk. Sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat data yang dihasilkannya.
” Nantinya data ini dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi,” tegasnya
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Batanghari, Hartono menjelaskan yang mana tujuan Rakor Regsosek ini adalah menyusun rencana pelaksanaan kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi di daerah setempat.
” Koordinasi saat ini merupakan momen penting untuk penyampaian kebijakan informasi terkini kepada pemerintah daerah. Dan nanti BPS Batanghari yang akan bersama-sama menyiapkan pelaksanaan pendataan pada tahun 2022,” ujar Hartono. (LAN)
Discussion about this post