Jambiday.com, BATANGHARI– Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP hadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari. Dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar RAPBD Anggaran 2023 dan terhadap nota pengantar dua Ranperda.
Acara dipimpin Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin yang didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Jaafar dan Sekwan, M Ali. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Aula DPRD Batanghari, Senin (26/9/22).
Turut dalam acara, Anggota DPRD Batanghari, Staf Ahli, Asisten Setda Batanghari, para Kepala OPD, Unsur Forkompinda Batanghari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam bahasan rapat paripurna tersebut, diantaranya tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabuaten Batanghari Nomor 5 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Batanghari, Minarti mengatakan, dengan adanya Ranperda Perubahan APBD ini pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan kinerja yang optimal dan akuntabel.
” Sehingga target-target pencapaian dapat terealisasi dengan baik dan transparan. Kami juga berharap semua OPD dapat bersinergi dengan baik dan bekerja cepat, bekerja cerdas, menjalankan tugas yang telah diamanahkan dan berintegritas sebagai pondasi utama terwujudnya Batanghari Tangguh,” kata Minarti perwakilan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Batanghari.
Disebutkan Minarti, RAPBD ini akan terealisasi dengan baik dan akuntabel sehingga target-target pencapain dapat terealisasi dan transparan.
” Fraksinya mengharapkan dua Ranperda ini akan menjadi Peraturan Daerah dan akan dilaksanakan dengan baik demi terwujudnya Batanghari Tangguh,” imbuhnya
Dilanjutkan oleh Fraksi Partai Demokrat menanggapi dua Ranperda dari Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan ini pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan Yoghie Verly Pratama.
Pertama, Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Batanghari, berdasarkan hasil evaluasi Perda Nomor 11 tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan daerah.
” Agar penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pada masyarakat dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. Kami Fraksi Partai Demokrat mendorong untuk dibahas dan disesuaikan dengan pengelompokan rumpun dan pelayanan dasar maupun pilihan supaya linier di semua tingkatan. Kami juga berharap OPD tekhnis yang sekiranya beban kerjanya yang begitu besar agar bisa dinaikan tipe dengan memperhatikan kemampuan keuangan karena ini berkaitan dengan beban anggaran kita,” ujar perwakilan Fraksi Partai Demokrat Yoghie Verly Pratama. (LAN)
Discussion about this post