Jambiday.com, BATANGHARI – Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari laksanakan rapat paripurna. Dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023. Oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari yang disampaikan langsung oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA).
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang aula utama rapat DPRD, Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian. Dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Sekretaris Daerah, Forkopimda Batanghari, para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kades se-Batanghari.
Selaku pimpinan rapat Paripurna, Waka I DPRD M. Ja’afar menyampaikan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Batanghari mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti acara rapat paripurna DPRD.
” Hadirin sidang dewan yang kami hormati agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian nota pengantar KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023,” kata Waka DPRD M. Ja’afar, Rabu (13/7/22).
Ja’afar menyebutkan, sesuai dengan amanat undang-undang RI nomor 23 Tahun 2014 pemerintahan daerah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang, pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
” Berdasarkan peraturan perundang-undangan dimaksud, bahwa penyusunan atas nota pengantar rancangan KUA APBD dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan surat Bupati Batanghari 90/4042/Bakeuda tanggal 4 Juli 2022 perihal rancangan KUA dan PPAS,” ujarnya.
Selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama.
Dia juga mengajak, marilah mengikuti penyampaian nota pengantar rancangan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini.
Kemudian Bupati MFA, menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023. (LAN)
Discussion about this post