Jambiday.com, JAMBI – Pengamat Kebijakan Publik Jambi Dr. Noviardi Ferzi menanggapi sinyalemen yang beredar luas di masyarakat tentang penghancuran Graha Lansia di Budiman sebagai lokasi penganti pembangunan Rumah Sakit Type C.
Menurut Dr. Noviardi Ferzi, Walikota Jambi harus bertangung jawab akan penghancuran Graha Lansia ini, karena ini menyangkut aset negara. Bahkan, menurutnya kawan – kawan di DPRD Kota Jambi harus menolak jangan mau mengalami penekanan untuk menyetujui ini.
” Ini bukan hanya persoalan administrasi keuangan semata, tapi masalah lebih pada siapa yang harus bertanggung jawab atas pengancuran Graha Lansia ini. Saya dengar kawan – kawan di DPRD mengalami penekanan untuk menyetujui ini. Maka dari itu Walikota Jambi harus bertanggung jawab, terhadap aset gedung graha lansia yang hancur oleh pihak rekanan, ” ungkapnya saat di konfirmasi wartawan (27/8) kemarin.
Dirubuhkannya Graha Lansia, dianggap sebagai bentuk tindakan yang menghilangkan aset pemerintah yang di bangun dengan menggunakan APBD alias uang rakyat.
” Graha Lansia di bangun menggunakan APBD alias uang rakyat, ketika ini dihancurkan, sebenarnya, Walikota Jambi melakukan tindakan Penghapusan Aset Pemkot sendiri. Yang sebelumnya terdaftar di Bagian Aset yaitu dalam Buku Kartu Inventaris Barang (KIB), padahal Graha Lansia itu sudah berfungsi optimal selama masa pandemi kemarin, baik sebagai tempat karantina dan lainnya, ” ungkapnya.
Maka menurut Noviardi, sudah wajar publik mempertanyakan apakah Inspektorat Kota Jambi, BPK, BPKP sudah mengaudit berapa jumlah aset yang akan hilangkan oleh Pemkot Jambi.
“Apakah bangunan dan gedung yang dibangun pakai uang rakyat bisa seenaknya di hapus bukukan, lalu apakah sudah disetujui oleh DPRD? Jangan Walikota memutuskan sendiri, kita akan lawan tindakannya menghancurkan Graha Lansia, ” ungkapnya
Lebih lanjut Noviardi mengatakan terjadi potensi penghilangan aset Pemkot Jambi di duga telah melebihi angka 25 Miliar gegara penghancuran Graha Lansia.
“Audit aset Bangunan, jangan sampai memunculkan kerugian negara akibat pemindahan lokasi ini, demi menyelamatkan kepentingan pengusaha, ” jelasnya
Awalnya rumah sakit baru tesebut akan dibangun di kawasan Kelurahan Pasir Putih, namun batal karena ada persoalan lahan.
Lokasi pembangunan rumah sakit tersebut akhirnya digeser, ke Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur. Tepatnya pada gedung Graha Lansia.
Berdasarkan infomasi yang diperoleh, pembangunan lokasi di Paal Merah telah mulai dikerjakan oleh pihak kontraktor, bahkan pemkot sendiri kabarnya telah mencairkan uang muka kerja kurang lebih sebesar Rp 3 milyar. Tentu dengan adanya perpindahan lokasi dana awal yang dikeluarkan ini menjadi sia – sia.
Pemkot Jambi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 25 miliar untuk pembanguna rumah sakit baru itu pada 2022. Pembangunan RS tipe C membuat masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, namun, dengan tidak mengancurkan Graha Lansia, di mana para Lansia kita mau ditempatkan. (RED)
Discussion about this post