Jambiday.com, BATANGHARI– Masyarakat Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, sudah menyatakan menolak keras angkutan batubara yang akan melintasi jalan Kabupaten, tepatnya Jalan Desa Kilangan-Pompa Air.
Akan tetapi, pihak PT Bara Jambi Utama (BJU) perusahaan tambang batubara yang beroperasi Desa Pompa Air, masih terus melakukan upaya untuk menegosiasi kepada kalangan masyarakat agar meminta diizinkan truk bermuatannya nanti untuk melintas di jalan tersebut.
Pemerintah Desa (Pemdes) Pompa Air sudah beberapa kali melakukan pertemuan bersama masyarakat setempat dan pihak PT BJU, alhasil pihak PT tidak pernah hadir saat diundang.
Saat ini, masyarakat masih terus mempertahankan komitmen yang telah disepakati bersama yang berbunyi ‘ Menolak Keras Jalan Kabupaten Tempat Pelintasan Truk Angkutan Batubara’.
Kembali melakukan pertemuan ataupun rapat dengar pendapat antara Pemdes Pompa Air kembali mengundang pihak PT BJU dan membawakan hasil, yang dihadiri perwakilan pihak PT.
Juga dihadiri, Camat dan Sekcam Bajubang, Anggota DPRD Batang Hari Dapil II, Muhammad Zen, Babinkamtibmas masyarakat Desa Pompa Air, serta para tamu undangan lainnya, Selasa (11/4/23).
Dalam pertemuan, salah satu pihak PT BJU yang diutus manajemen perusahaan hadir dalam rapat meminta tolong agar untuk pertama ini meminta diizinkan terlebih dahulu truknya melintas.
” Kan kalu untuk bangun jalan itu lumayan besar biayanya, jadi saya sebagai penyambung lidah manajemen minta bantuan kepada masyarakat untuk diizinkan melintas dijalan itu untuk diawal saja. Tetapi kalau tidak diizinkan ini tetap saya sampaikan kepada manajemen saya nanti,” ujar pihak tambang.
Sementara itu, Supangat, perwakilan masyarakat mengatakan bahwa keresahan masyarakat sudah diwadahi dalam bentuk surat protes. Yang sekitar 1.500 warga tanda tangan menolak tentang angkutan batubara yang akan melewati jalan Kabupaten.
” Ini sudah kami sepakati bersama, dan juga surat itu sudah disampai ke Bapak Bupati Batang Hari. Pada intinya kami menolak jalan Pemda yang baru saja diperbaiki jadi pelintasan truk batubara nanti, kami ingin menikmati jalan itu,” jelasnya
Diwaktu yang berbeda, Camat Bajubang, Ikhwan dalam pertemuan menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pertemuan itu ingin mendengarkan langsung keluhan para masyarakat dalam hadirnya tambang bara di Desa Pompa Air.
” Saya sudah mendengar semua keluhan masyarakat, dan dapat disimpulkan bahwa semua masyarakat sudah menolak jalan kabupaten digunakan untuk truk batubara dengan tonase apapun,” imbuhnya Ikhwan.
Camat Ikhwan juga berharap keluhan masyarakat bisa didengarkan oleh pihak perusahaan dan keinginannya bisa terpenuhi.
Juga Anggota DPRD Batang Hari Dapil II, M, Zen dalam pertemuan menyebutkan tidak setuju juga akan melintasnya truk batubara di jalan kabupaten tersebut.
” Saya katakan tidak boleh lewat jalan kabupaten itu, kalau masalah pihak PT mau bangun jalan sendiri itu urusannya. Saya tidak menyuruh dan tidak menganjurkan karena itu adalah wewenangya sendiri,” ungkapnya. (LAN)
Discussion about this post