Jambiday.com, JAMBI– Akun WhatsApp milik Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Peretasan ini dimanfaatkan untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan dirinya.
Berdasarkan laporan yang beredar, akun WhatsApp tersebut mengirimkan pesan kepada sejumlah orang dengan modus meminta transfer uang sebesar Rp10 juta. Oknum pelaku bahkan mencantumkan rekening tujuan di Bank BNI atas nama Mulyadi dengan nomor rekening 1878249166, serta nomor DANA 081399451520 sebagai alternatif pengiriman.
Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan modus lain dengan mengirimkan tautan dan file undangan dalam bentuk PDF. File tersebut diduga berisi aplikasi berbahaya yang bisa mengambil alih akun WhatsApp korban. Karena itu, masyarakat diingatkan jangan pernah mengklik atau membuka file maupun tautan mencurigakan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Ivan Wirata melalui timnya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta bantuan uang ataupun mengirimkan undangan dalam bentuk file PDF. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan transfer uang dalam bentuk dan nominal berapapun kepada rekening atau nomor yang mengatasnamakan dirinya.
“Kami pastikan itu bukan permintaan dari Pak Ivan. Kami mohon masyarakat lebih berhati-hati agar tidak ada yang menjadi korban. Jangan klik file, jangan membuka tautan mencurigakan, dan jangan mentransfer uang dalam bentuk maupun jumlah berapapun,” tegas salah satu perwakilan tim Ivan.
Ivan Wirata sangat menyayangkan aksi peretasan ini. Ia mengingatkan agar kasus tersebut dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pesan instan, khususnya terhadap modus penipuan digital.
Saat ini, tim Ivan Wirata sedang berupaya memulihkan kembali akun WhatsApp yang diretas, serta mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. (OYI)








Discussion about this post