jambiday.com, BATANGHARI,- Pemerintah Kabupaten Batanghari menandatangi kesepakatan bersama dengan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Kantor Bahasa Provinsi Jambi dan Kejaksaan Negeri Batanghari. Kegiatan penandatangan tersebut di gelar di ruang pola kantor Bupati Batanghari.
“Melalui kerjasama ini kita ingin meminimalisir bahkan mencegah agar tidak terjadi konflik di kawasan hutan, dan soalnya kita ingin masyarakat kawasan hutan ini bisa lebih sejahtera lagi,” ungkap Bupati Batanghari, M Fadhil Arief, Selasa (22/11/2022).
Dikatakan Fadhil, dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Bahasa Jambi, PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (PT. REKI), dan Kejaksaan Negeri Batanghari telah melakukan penandatangan nota kesepakatan dan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari sebagai wujud sinergi dan kolaborasi.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap masyarakat di bidang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia dan bahasa, serta penyelenggaraan Restorasi Ekosistem di areal konsesi PT REKI serta kawasan hutan di luar areal konsesi PT REKI di wilayah Kabupaten Batanghari dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Disebutkan Fadhil,kedepannya tentu menjadi harapan bersama, dengan melalui kerjasama ini, dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak, yakni bagi Kantor Bahasa Provinsi Jambi, PT. REKI maupun Kejaksaan Negeri Batang Hari dan kami Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Serta secara bersama mampu mengimplementasikan guna memberikan manfaat yang sangat besar, luas serta berkualitas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari.
“Kesepakatan bersama yang telah kita bangunkan ini dapat berjalan secara baik dan optimal, tentunya diperlukan komitmen semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya,” katanya. (LAN)
Discussion about this post