Jambiday.com,JAMBI– Terdapat Rumah Sakit Plat Merah dan swasta di Provinsi Jambi ternyata belum terakreditasi. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, ada 10 Rumah Sakit yang belum memilikinya.
Rumah sakit tersebut adalah RSUD H Abdurrahman Sayuti, RSUD Suryah Khairuddin dan RSUD Rantau Ikil. Selain itu ada juga RS Rimbo Medika, RS Erni Medika, RS Andimas, RS Central Medika, RS Bersaudara Mandiri, RS Melati dan RS Rapha Teresia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi menyebutkan bahwa yang paling mengerti mengenai persoalan ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.
“Kalau operasional RS ini berada di Dinkes kabupaten dan kota, tentu kebutuhan di daerah tersebut Dinkes setempat lebih tahu,” katanya Rabu, 8 Maret 2023.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al-Farabi menyebutkan bahwa pihak Rumah Sakit harus mengejar proses akreditasi ini.
“Pada dasarny RS ini kan ada izin operasional nyo, mungkin izin operasionalnya masih berlaku. Di mana dalam izin operasional sertifikat akreditasi juga tetap diperlukan,” ungkapnya.
Ditambahkan Politisi PKB ini, pihak Dinkes Kabupaten Kota harus mendesak rumah sakit ini untuk melakukan proses akreditasi.
“Sebaiknya memang yang belum diakreditasi ini memang perlu melanjutkan akreditasi untuk izin operasional di kemudian hari,” tambahnya.
Kemas juga meminta agar pihak Dinkes mengawasi betul izin operasional rumah sakit yang belum mendapatkan akreditasi ini.
“Jika ada temuan pelanggaran segera diproses, kita meminta RS ini untuk segera melakukan proses akreditasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (RED)
Discussion about this post