Jambiday.com, MUARA SABAK- Suasana penuh haru dan kebahagiaan terasa di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak saat 12 warga binaan resmi menerima Pembebasan Bersyarat (PB) dan diperbolehkan kembali ke tengah keluarga serta masyarakat. Momen tersebut menjadi langkah awal bagi para warga binaan untuk memulai hidup baru setelah menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak mengatakan bahwa program pembebasan bersyarat bukan hanya bentuk pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga merupakan bukti keberhasilan proses pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan. Ia menegaskan bahwa pembebasan bersyarat diberikan melalui mekanisme yang ketat dan objektif.
“Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menjadi momentum bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Kalapas, Muh Askari Utomo.
Ia menambahkan bahwa setiap warga binaan yang menerima PB telah melalui tahap penilaian menyeluruh, mulai dari perilaku selama menjalani hukuman hingga kesiapan mental dan sosial untuk kembali hidup bermasyarakat.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam proses reintegrasi sosial.
“Kami berharap warga binaan yang memperoleh Pembebasan Bersyarat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat. Mereka telah mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bekal ketika kembali ke luar,” ujarnya.
Selama menjalani masa pidana, warga binaan mengikuti berbagai program pembinaan seperti keagamaan, pelatihan kemandirian, hingga konseling sosial. Program-program ini dirancang untuk membantu mereka kembali ke masyarakat dengan kemampuan adaptasi dan keterampilan yang memadai.
Momen pelepasan ini juga menjadi dorongan moral bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan. Tidak sedikit keluarga yang hadir menyambut dengan penuh haru saat anggota keluarganya melangkah keluar dari pintu Lapas. Sebuah simbol awal perjalanan baru yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
Dengan diberikannya pembebasan bersyarat ini, pihak Lapas berharap para warga binaan dapat menjaga amanah tersebut dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Pembebasan bersyarat menjadi kesempatan kedua yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi masa depan yang lebih baik. (OYI)




Discussion about this post