Thursday, June 11, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI: Dua Komisaris PT PAL Resmi Masuk Proses Penuntutan

by Redaksi
18/11/2025
in HUKUM
0
Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI: Dua Komisaris PT PAL Resmi Masuk Proses Penuntutan

Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI: Dua Komisaris PT PAL Resmi Masuk Proses Penuntutan

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Kejaksaan Negeri Jambi resmi menerima pelimpahan Tahap II tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja PT Bank BNI (Persero) Tbk kepada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) pada tahun 2018–2019. Pelimpahan dilakukan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa, 18 November 2025.

Dua tersangka yang diserahkan dalam Tahap II tersebut yakni BK, Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari, dan AR, Komisaris PT Prosympac Agro Lestari. Keduanya merupakan pengembangan dari perkara utama yang telah lebih dahulu menyeret tiga terdakwa lainnya, yaitu WH (mantan Direktur PT PAL), VG (Direktur Utama PT PAL), dan RG (SRM pada SKM Bank BNI Palembang), yang saat ini telah masuk proses persidangan.

Bacajuga

Lapas Baru Jambi Resmi Buka Kunjungan, Durasi Sementara Dibatasi 15 Menit

Relokasi Warga Binaan Tuntas, Lapas Kelas IIA Jambi Resmi Tempati Gedung Baru

Lapas Kelas IIA Jambi Mulai Kosongkan Hunian Lama, Warga Binaan Diberangkatkan ke Bukit Baling

Gerai Puskopasindo Siginjai Jadi Bukti Nyata Pembinaan Klien Pemasyarakatan Berbuah Kemandirian

Razia Malam Blok Hunian Lapas Jambi, Sejumlah Barang Berpotensi Ganggu Keamanan Disita

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Bersatu Jaga Lapas Tetap Bersih dan Kondusif

Setelah pelimpahan, kedua tersangka langsung ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIA Jambi guna kepentingan proses penuntutan. Para tersangka dijerat dengan dua lapis dakwaan:

Primair:
Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair:
Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga melakukan permufakatan dengan cara memanipulasi data dan dokumen persyaratan pengajuan kredit, sehingga fasilitas pembiayaan dari Bank BNI dapat disetujui. Dana kredit tersebut kemudian digunakan tidak sesuai dengan peruntukan, sehingga menyebabkan terjadinya pembobolan bank yang berdampak pada kerugian negara. Akibat perbuatan para terdakwa WH, VG, RG bersama BK dan AR, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp105 miliar.

Kejaksaan Negeri Jambi menyatakan bahwa berkas perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi untuk menjalani proses persidangan. Institusi ini menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional. (OYI)

Previous Post

12 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Sabak Terima Pembebasan Bersyarat

Next Post

Timdu Tanjab Barat Mundur, GMNI Jambi Desak Pemprov Turun Tangan Selesaikan Konflik Lahan KT Mandiri-PT TML

Next Post
Oplus_16908288

Timdu Tanjab Barat Mundur, GMNI Jambi Desak Pemprov Turun Tangan Selesaikan Konflik Lahan KT Mandiri-PT TML

Dewan Muaroajmbi Hadiri Tradisi Sedekah Payo, di Desa Senaung

Mochammad Farisi. DOK: IST

Pesan Penting Untuk Kepala Daerah: Kami tidak butuh seremonimu, tapi hasil kerjamu!

M Rehan Saat Audiensi dengan Wakil Walikota Jambi. FOTO: IST

Dpathi Coffee Antar Rehan ke Program Internasional CAU–Tencent, Pemerintah Jambi Beri Apresiasi

Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. FOTO: IST

Ivan Wirata Dukung Gakkum ODOL Lewat Pos Terpadu dan Kebijakan Serentak Kepala Daerah

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK