jambiday.com, TEBO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna Dalam Rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo, terhadap nota pengantar rencana peraturan daerah kabupaten Tebo tentang perubahan APBD tahun 2022 Senin (26/9/2022).
Rapat paripurna Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, paripurna ini jg membahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang penyerahan dan pengelolaan sarana dan prasarana dan utilitas Perumahan.
Purwadi Adi Nugroho Ketua Bapemperda mengatakan, Perda ini sebagai wujud pelaksanaan UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapat jaminan kelayakan dan kenyamanan.
“Kita harapkan ranperda ini disetujui menjadi perda,” katanya
Sementara itu, tanggapan 7 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap nota pengantar rancangan APBD-P Kabupaten Tebo tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal.
Ia mengatakan Secara garis besar, tanggapan fraksi-fraksi menyarankan Pj Bupati untuk memprioritaskan jalan penghubung desa dan kecamatan atau jalan utama kecamatan. Perubahan anggaran agar dapat langsung dirasakan oleh masyarakat
Kemudian juga disinggung Soal penyegaran terhadap kabinet kerja pada tingkat eselon II,III, dan IV, yang disampaikan oleh partai Nasdem. Kemudian sejumlah fraksi lainya, juga mendorong peningkatan pasar.
“Ini perlu menjadi perhatian saudara PJ Bupati, agar anggaran dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, PJ Bupati Tebo, H Aspan mengatakan, yang menjadi tanggapan akan menjadi catatan. Dan beberapa diantaranya dilakukan pada APBD-P tahun 2022.
“Dapat kami sampaikan telah lelang jabatan 5 OPD evaluasi eselon III dan IV untuk 100 orang peserta,” kata Pj Bupati Tebo dalam sambutannya.
Hadir dalam acara tersebut Forum Koordinaso Pimpinan Daerah (Forkopimda)Tebo, Sekda Tebo, Asisten dan Staf ahli, Kapolres Tebo, Dandim Bute serta para seluruh OPD dan tamu undangan lainnya. (AZZ)
Discussion about this post