Wednesday, May 20, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Masuk Zona Merah dan Ribuan Sertifikat Terblokir, DPRD Kota Jambi Desak Solusi dari Kemenkeu

by Redaksi
24/10/2025
in PARLEMEN
0
Ketua DPRD Kota Jambi dan Waka Komisi 2 Mengunjungi Kemenkeu Terkait Sertifikat Warga Kota Jambi Yang tumpang tindih dengan Pertamina. FOTO: IST

Ketua DPRD Kota Jambi dan Waka Komisi 2 Mengunjungi Kemenkeu Terkait Sertifikat Warga Kota Jambi Yang tumpang tindih dengan Pertamina. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA- Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi, mendatangi Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Jumat (24/10/2025). Keduanya diterima langsung oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Dr. Purnama Tioria Sianturi, SH, M.Hum, guna berkonsultasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Jambi terkait 5.506 sertifikat tanah yang diklaim masuk zona merah eks aset Pertamina.

Kemas Faried menjelaskan, aduan masyarakat ini mencuat setelah hasil overlay peta aset Pertamina menunjukkan ribuan sertifikat milik warga terindikasi berada di atas tanah eks Pertamina. Lahan tersebut tersebar di tujuh kelurahan, yakni Simpang III Sipin, Mayang Mangurai, Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, Kenali Asam Atas, Paal Lima, dan Suka Karya.

Bacajuga

Ivan Wirata Dukung Pengembangan PMLR dan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Pondok Meja

Reses Ivan Wirata di Tempino Sentuh Persoalan Rakyat Kecil, dari Pupuk hingga Infrastruktur

Driver Ojol Jambi Bersyukur Potongan Aplikator Jadi 8 Persen, Edi Purwanto: Harus Dikawal Bersama

Ivan Wirata: TPP Boleh Naik, Tapi Kinerja dan PAD Juga Harus Meningkat

Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung, Jalan Lingkungan di Simpang Rimbo Mulai Diperbaiki

Edi Purwanto Dorong Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan

“Kami menerima banyak aduan karena masyarakat bingung dan khawatir. Sertifikat mereka terblokir, tidak bisa digunakan, padahal sebagian sudah terbit resmi dari BPN,” ujar Kemas Faried.

Menanggapi hal itu, Dr. Purnama Tioria Sianturi menjelaskan bahwa data yang diterima pihaknya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) memang mencatat sebanyak 5.506 bidang tanah yang kini tengah diinventarisasi ulang. Menurutnya, proses ini bertujuan untuk membuat terang status kepemilikan antara aset negara dan tanah masyarakat.

“Kami sedang mendata mana yang benar-benar merupakan milik negara, mana yang tumpang tindih, serta mana yang sudah terbit sertifikatnya. Semua sedang kami petakan kembali. Setelah proses ini selesai, barulah kami bisa memberikan rekomendasi kebijakan,” jelas Purnama.

Ia menegaskan, persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi juga di beberapa daerah lain di Indonesia.

“Prosesnya cukup panjang karena kami harus memastikan dulu kondisi di lapangan. Setelah semuanya terang, barulah kebijakan pemerintah akan menentukan langkah penyelesaian,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Kemas Faried juga mempertanyakan apakah blokir terhadap sertifikat masyarakat bisa dibuka sementara, terutama bagi mereka yang lebih dulu memiliki dokumen sah. Menanggapi hal tersebut, Purnama menyebut bahwa pemerintah masih menunggu hasil pemetaan final sebelum bisa mengambil keputusan.

“Setelah seluruh dokumen dipetakan dan diklasifikasi mana yang milik negara, peralihan, atau sudah bersertifikat. Barulah solusi konkret bisa dirumuskan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Zayadi, menyampaikan keheranannya atas klaim Pertamina terhadap lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi tahun 2005 hingga 2024, Pertamina tidak pernah menyampaikan keberatan atau klaim kepemilikan.

“Saat itu kami sudah mengundang Pertamina dan BPN. Bahkan, kawasan itu disepakati sebagai hak warga. Jadi kami terkejut ketika muncul pernyataan bahwa lahan tersebut masuk zona merah Pertamina,” kata Zayadi.

Ia juga menambahkan, masyarakat menjadi semakin resah karena ada sertifikat yang sudah terbit, ada yang tertahan, bahkan ada yang terblokir akibat klaim tersebut.

“Warga yang ingin menjual atau mengagunkan tanahnya juga terhambat karena statusnya tidak jelas,” tegasnya.

Menutup pertemuan, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, dapat segera menemukan titik terang dan memberikan solusi adil bagi masyarakat.

“Kasihan masyarakat. Mereka punya sertifikat resmi dari BPN, tapi tiba-tiba masuk status quo karena dianggap berada di lahan eks Pertamina. Kami berharap pemerintah pusat bisa menyelesaikan masalah ini dengan bijak,” pungkasnya. (OYI)

Data Sebaran Sertifikat Terindikasi di Zona Merah Eks Pertamina:

1. Simpang III Sipin – 74 bidang

2. Mayang Mangurai – 64 bidang

3. Kenali Asam – 1.843 bidang

4. Kenali Asam Bawah – 1.314 bidang

5. Kenali Asam Atas – 645 bidang

6. Paal Lima – 918 bidang

7. Suka Karya – 648 bidang

Previous Post

 Program Pangan Lapas Muara Bulian Menjadi yang Terbaik se-Provinsi Jambi

Next Post

Dewan Muaro Jambi Saksikan Lomba Perahu Naga

Next Post

Dewan Muaro Jambi Saksikan Lomba Perahu Naga

Oplus_16908288

Musda II JMSI Jambi Pilih Maskun Sopwan Secara Aklamasi

Oplus_16908288

Razia Malam di Lapas Narkotika Muara Sabak, Puluhan Barang Terlarang Diamankan Petugas

Oplus_16908288

Pramuka SMKN 1 Tebo Siap Harumkan Nama Sekolah di LGPPP ke VII Dharmasraya

Oplus_16908288

Ivan Wirata Hadir di Tengah Warga Pematang Pulai Sekernan, Golkar Muaro Jambi Tebar Kepedulian

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK