Friday, August 15, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

93 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jambi Terima Remisi Khusus Natal 2023

by Redaksi
25/12/2023
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi natal kepada 93 narapidana yang bergama Kristen di seluruh Lapas Wilayah Kanwil Hukum dan HAM Jambi. Dan khusus Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Jambi ada 33 warga binaan yang menerima remisi khusus I.

Pemberian remisi ini dilaksanakan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Dari 33 narapidana yang menerima remisi, sebanyak 33 orang mendapatkan remisi khusus I, yaitu pengurangan masa hukuman. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus II dan langsung bebas tidak ada.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M Adnan menjelaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dan pemenuhan hak-hak yang diberikan negara kepada narapidana yang telah menjalani masa tahanan paling sedikit enam bulan dengan berkelakuan baik selama masa pembinaan.

“Mungkin bapak berada di sini saat ini karena Tuhan mau mengangkat derajat masing-masing. Ketika kita di berikan kesenangan wajib bersyukur. Begitu juga dengan cobaan harus tetap dibawa senang. Selamat bagi yang menerima remisi, dan tolong berkelakuan baik di sisa masa tahanan,” Jelas Adnan saat menyampaikan kata sambutan usai menyerahkan remisi Natal kepada perwakilan warga binaan, Senin (25/12/23).

Bacajuga

Semangat Pramuka Berkibar di Balik Tembok Lapas Kelas IIA Jambi

Semarak HUT ke-80, Lapas Jambi Gelar Porseni Warga Binaan

Lapas Kelas IIA Jambi Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan, Wujudkan Pemenuhan Hak Sesuai UU Pemasyarakatan

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta

Meski Terbatas Jeruji, Semangat Warga Binaan Lapas Narkotika Sabak Ikut Ujian Paket C Tak Pernah Mati

Data Dan Informasi Remisi Natal Lapas Kelas II A Jambi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Jambi, Yunus Maraden Simangunsong mengatakan bahwa pemberian remisi natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Selain itu, remisi natal ini juga diharapkan dapat menjadi momen bagi narapidana untuk merefleksikan diri dan bertobat. Remisi khusus dalam suasana Natal yang damai dan kasih Natal ini sangat istimewa. Bukan diberikan secara cuma-cuma, tapi sebagai apresiasi kepada warga  binaan yang telah menjalankan dengan benar. Tolong jaga tingkah laku, jalani masa tahanan dengan benar. Remisi ini tanpa pungli, murni karena penilaian tingkah laku yang  baik dari warga binaan, ” terang Yunus.

Remisi Khusus Natal Wilayah Kanwil Kumham Provinsi Jambi. Foto: IST



Diketahui, umat Kristen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jambi juga melaksanakan perayaan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2023. Sebelum merayakan hari kelahiran Yesus ini, pada Minggu malam (24/12/2023) WBP yang beragama Kristen juga menggelar Misa Malam Natal. Misa Malam Natal ini bertempat di Gereja Oikumene dengan penuh sukacita. (OYI)

Berfhoto bersama usai penyerahan remisi. Foto: OYI
Kanwil KumHam Jambi, Kalapas II A Jambi dan struktural Lapas Jambi berfhoto bersama warga binaan usai penyerahan remisi. Foto: OYI

Tags: Kepala Lapas JambiLapas II A JambiLapas Jambiremisi khusus natal 2023Yunus Maraden Simangunsong
Previous Post

KPU Tebo Gelar Senam Sehat Bersama Ratusan Masyarakat Tebo

Next Post

Bawaslu Tebo Rekrut 1.044 Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Jadwal hingga Syaratnya

Next Post

Bawaslu Tebo Rekrut 1.044 Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Jadwal hingga Syaratnya

Bawaslu Tanjabtim Buka Perekrutan 713 PTPS Untuk Pemilu 2024

Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapan Rekrutmen Pengawas TPS Tanjabtim

Difasilitasi Dishut Jambi, PT ABT dan Empat Poktan Teken Kerja Sama Penyelesaian Konflik Tenurial

Jelang Tutup Tahun, Bakauda Tebo Optimis Pendapatan Daerah Capai 98 Persen

Discussion about this post

Iklan

Kalender

August 2025
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK