Jambiday.com, TANJABBAR- Ratusan orang petani Desa Purwodadi yang tergolong ke dalam Kelompok Tani Mandiri Purwodadi didampingi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jambi (GMNI Jambi) melakukan aksi penutupan akses menuju PT. Tri Mitra Lestari pada Senin (6/11/2023).
Unjuk rasa ini merupakan bentuk perlawanan petani Purwodadi atas tanah yang digarap oleh PT. TML sejak tahun 1994.
Masyarakat menyebut bahwa pada tahun 1993 tanah seluas 586 Ha sesuai surat izin pemanfaatan areal lahan/hutan menjadi lahan produktif Nomor/02/2023/PWD Tahun 1993. Artinya, dengan jelas lahan tersebut merupakan milik masyarakat Purwodadi.
Diketahui aksi ini merupakan unjuk rasa pertama yang dilakukan Kelompok Tani setelah tiga kali di batalkan, dan di cegah oleh di angin surgai oleh Pemerintah dan PT. TML.
Japon selaku perwakikan KTM merasa sedih atas 30 tahun lamanya lahan mereka dirampas.
“Sudah sangat lama kami menunggu momentum ini. Hari ini saya sampaikan bahwa kami telah siap mental untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak kami,” katanya.
Hendro Silaban selaku Ketua GMNI Jambi merasa prihatin dengan kejadian yang dialami oleh masyarakat Purwodadi atas perampasan lahan yang dilakukan PT. TML.
“Negara kita asalah negara agraris yaitu negara yang sektor pertanian yang besar tapi petani di cekik dengan merampas lahan para petani. Atas dasar hati nurani, kami GMNI Jambi siap mengawal, siap menjasj garda terdepan daripada perlawanan petani atas hak-haknya yang telah di rampah oleh korporat korporat yang zalim,” ungkapnya.
Wiranto selaku Korlap mempertegas bahwa perjuangan ini tidak akan selesai sampai lahan para petani dikembalikan.
“Bahwa jelas PT. TML telah merampas lahan sebesar 586 Ha dari Masyarakat yang tergolong di dalam Kelompok Tani Mandiri. Dari data sebenarnya sudah jelas lahan ini merupakan hak dari Kelompok tani. Kami tidak mau adanya pembiaran lagi. Untuk itu, kami akan tetap menduduku, tetap berdiri tegak di lahan kami,” katanya. (RED)
Discussion about this post