Wednesday, May 20, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Gubernur Jambi Yakinkan Honorer: NIP dari MenPAN, SK dan Gaji Tetap Aman di Daerah

by Redaksi
29/11/2025
in JAMBI
0
Gubernur Al Haris saat menemui perwakilan PPPK yang tidak masuk database alias gagal CPNS. FOTO: IST

Gubernur Al Haris saat menemui perwakilan PPPK yang tidak masuk database alias gagal CPNS. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Gubernur Jambi, Al Haris  akhirnya angkat bicara mengenai nasib 2.104 tenaga honorer di Provinsi Jambi yang dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS 2024. Sebuah isu yang sejak beberapa hari terakhir memicu keresahan para pegawai honorer dan tenaga kontrak di daerah. Mereka terdiri dari honorer yang masuk kategori gagal seleksi CPNS, TMS (Tidak Memenuhi Syarat), hingga yang tidak sempat mengikuti seleksi sama sekali.

Al Haris menegaskan bahwa pemerintah provinsi memahami betul kegelisahan para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum berhasil memperoleh status PNS. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata kebijakan daerah, melainkan terkait langsung dengan regulasi nasional dan kuota formasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Bacajuga

Pecinta Gaplek Merapat! Turnamen Domino di Grand Kenali Mayang Tawarkan Hadiah Rp70 Juta

Bermasalah! Dapur SPPG RT 33 Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga Soal Limbah dan Gas

Integritas ASN Jambi Disorot, Ombudsman Minta Gubernur Sikat Pejabat Bermental Korup

Koto Boyo dalam Cengkeraman Mafia Batu Bara: Sengkarut Izin, Uang, dan Kuasa

PMK 68/2024 Disorot Pengamat Jambi, Dr. Noviardi Ferzi: Regulasi Ini Bisa Perlemah Daerah

Duka Warga Handil Jaya: Bayi Pertama Tak Terselamatkan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Medis RSIA Annisa

“Kami menyadari betapa besar pengabdian saudara-saudara kita. Pemerintah Provinsi Jambi tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar hak dan masa depan para tenaga honor ini tetap terjamin. Beri kami nomor NIP, itu sebagai pengakuan bahwa honor daerah itu menjadi pegawai negara. Tetap kebijakan daerah, gaji juga dari daerah,” ujar Gubernur saat menemui Riki, Ketua honorer gagal CPNS Provinsi Jambi usai Rapat Paripurna pengesahan APBD 2026, Sabtu (29/11/25).

Ia menambahkan bahwa Pemprov Jambi telah menyampaikan permohonan peninjauan dan penambahan formasi kepada Kementerian PAN-RB, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang sangat bergantung pada tenaga honorer.

Gubernur juga memastikan bahwa bagi mereka yang tidak lolos CPNS, status dan honorarium  tetap aman, serta pemerintah daerah akan mengupayakan agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan nasional tersebut.

“Saya meminta seluruh honorer tetap tenang. Pemerintah daerah terus mengawal proses ini. Kita perjuangkan bersama agar 2.104 tenaga honorer di Jambi mendapatkan kepastian dan keadilan,” tegasnya.

Berkas pengusulan tenaga honorer tersebut bahkan telah diantarkan langsung oleh Gubernur Jambi ke Kementerian PAN-RB, namun hingga kini tindak lanjut di tingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih belum jelas. Persoalan utama yang dihadapi yakni pembukaan akun terkunci serta belum adanya kejelasan terkait skema pemindahan ke PPPK paruh waktu.

Perjuangan agar ribuan honorer ini mendapatkan kepastian juga datang dari Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia mendesak Kemenpan RB dan BKN segera duduk bersama menuntaskan regulasi agar para honorer yang sudah lama mengabdi tidak dibiarkan terkatung-katung tanpa kejelasan status.

“Jumlah mereka jelas, 2.104 orang. Jangan sampai tenaga honorer yang sudah lama mengabdi ini terkatung-katung tanpa kepastian. Kami di DPRD akan terus memperjuangkan agar regulasi segera ada, sehingga mereka bisa diakomodir sesuai kebutuhan daerah,” tegas Ivan Wirata.

Ivan juga menekankan bahwa para honorer tidak boleh diberhentikan sebelum regulasi resmi diterbitkan.

“Selama belum ada regulasi, mereka tidak boleh di-PHK. Artinya, tetap diperkerjakan sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Karena bagaimanapun, mereka masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan publik,” tambahnya.

Isu gaji juga sempat mencuat dalam pertemuan dengan perwakilan honorer yang mengaku khawatir tidak akan dipekerjakan kembali dan tidak menerima honor. Menanggapi hal itu, Ivan Wirata meminta agar para honorer tidak khawatir, sebab DPRD akan mengawal agar anggaran untuk pembayaran gaji honorer tetap siap dan aman.

“Soal gaji, jangan khawatir. Kami di DPRD akan mengawal agar anggarannya tetap siap pakai.Soal isu di SIPD Gaji 2026 tidak masuk, mungkin benar. Tapi, gaji ntuk para honorer tidak masuk disana, hanya PPPK paruh waktu, penuh waktu dan PNS. Ada pos anggaran khusus, namun agar bisa dipakai untuk tahun selanjutnya harus ada regulasi khusus. Ini yang kita tunggu bersama dari MenPAN RB. Tapi saya juga mengingatkan kepada Gubernur Jambi, terutama BPKAD, agar memastikan dana tersebut tidak hilang atau terpakai. Jangan sampai nanti regulasi dari pusat sudah turun, tapi anggarannya justru kosong,” tegas politisi Golkar itu.

Menurut Ivan, pengawasan terhadap kesiapan anggaran menjadi sangat penting, sebab kebijakan pusat yang belum selesai berpotensi membuat daerah lengah dalam menjaga pos belanja bagi honorer yang masih aktif bekerja. (OYI)

Previous Post

Sinergi Besar di Aek Meliuk: Jambore Literasi #3 Makin Gemilang

Next Post

Napi Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Jambi

Next Post
Napi Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Jambi. FOTO: Ilustrasi

Napi Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Jambi

Asisten II Setda Resmi Buka Pelatihan Juleha Batang Hari

Oplus_16908288

Banjir Bandang, Tanggung Jawab Negara, dan Jalan Class Action bagi Warga

Ivan Wirata Saat Reses di Perumahan Namura Indah Desa Pematang Gajah. FOTO: OYI

Ivan Wirata Reses di Perumahan Namura Indah, Warga Keluhkan Banjir, Jalan Rusak dan PDAM Tak Mengalir

Waka I DPRD  Provinsi Jambi, Ivan Wirata. FOTO: IST

6.438 Honorer Jambi Sah Jadi PPPK Paruh Waktu, Ivan Wirata Desak Pusat Beri Kepastian 2.104 Gagal CPNS

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK