Jambiday.com, TEBO- Diketahui Kabupaten Tebo telah memiliki Laboratorium PCR di RSUD STS Tebo yang ditandai dengan diresmikannya oleh Bupati Tebo Dr.H.Sukandar pada Rabu (30/06/2021).
Dt.Octavirni, Direktur RSUD STS Tebo Dalam arahannya tersebut pada peresmian tersebut menjelaskan bahwa keberadaan Laboratorium PCR di Kabupaten Tebo sesuai dengan arahan Bupati Sukandar yang merupakan solusi terhadap percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tebo.
Dengan adanya Laboratorium ini akan mempercepat hasil pemeriksaan Covid-19 yang dulunya dengan proses yang panjang hingga memakan waktu Dua Minggu menjadi 24 Jam saja.
“Dulu RS memiliki keterbatasan, harus mengirimkan sampel ke Provinsi Jambi yang hasilnya keluar dalam waktu 2- 3 minggu. Dengan adanya Laboratorium PCR ini dapat mempercepat penegakan diagnosa dan pemberian terapi oleh nakes dalam melayani pasien,” ujarnya.
Laboratorium PCR di Kabupaten Tebo telah mendapatkan izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes RI pada tanggal 08 Maret 2021 yang lalu dan telah beroperasi semenjak tanggal tersebut.
Selain itu Surat Hasil Tes dari Laboratorium PCR RSUD STS telah terdaftar di aplikasi E- hac.
“Besar harapan kami dengan adanya laboratorium PCR ini dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap penanganan pandemi Covid 19 di Kabupaten Tebo,” pungkas dr. Octavienni.
Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda, Sekda Tebo Teguh Arhadi, Pimpinan BTN Aries Tuti, Ketua MUI Rifa’i Ahmad, Ketua LAM Zaharuddin, Asisten Sekda Amsiridin dan sejumlah Kepala OPD. (AZZ)
Discussion about this post