Thursday, September 11, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mengenal Lindung Nilai di Perdagangan Berjangka Komoditi, Ini Manfaatnya Untuk Pelaku Usaha

by Redaksi
06/05/2024
in NASIONAL
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan


Jambiday.com, JAKARTA- Istilah lindung nilai atau hedging mungkin belum begitu popular di masyarakat. Dikutip pada laman website resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, bappebti.go.id, lindung nilai atau sering disebut hedging adalah cara yang dilakukan untuk memitigasi risiko atau melindungi nilai dari fluktuasi pasar di mana inflasi, harga barang, kurs mata uang, dan suku bunga, dapat berpengaruh pada stabilitas pasar di masa yang akan datang.

Pada industri perdagangan berjangka komoditi, hedging atau lindung nilai juga digunakan pada mekanisme transaksi yakni dengan membeli atau menjual komoditi berdasarkan kontrak berjangka selama periode waktu tertentu untuk mengatasi risiko yang terjadi atas perubahaan harga pada pasar fisik (spot). Selain menjaga stabilitas pasar, bagi para pelaku usaha transaksi lindung nilai ini dapat memberikan manfaat ekonomi berupa pengalihan risiko dan pembentukan harga (price discovery) sehingga dapat menjadi harga acuan yang terpercaya (price reference).

Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatives Indonesia (BKDI) mengatakan, “Terkait lindung nilai ini, saat ini di ICDX telah memfasilitasi dalam bentuk transaksi multilateral dari beberapa komoditi seperti Agricultural, Crude Oil, Currency dan Emas”.

Sebagai catatan, volume transaksi multilateral di ICDX pada kuartal I tahun 2024 atas beberapa komoditi seperti Agricultural, Crude Oil, Currency dan Emas tercatat sebanyak 432.568 Lot. Sedangkan di sepanjang tahun 2023, transaksi multilateral mencapai 1.596.081 lot.

Nursalam menambahkan, “Transaksi untuk tujuan lindung nilai atau hedging dapat dimanfaatkan oleh produsen penghasil komoditi dimana ketika penghasil komoditi memiliki kekhawatiran atas penurunan harga jual komoditinya di masa depan. Maka produsen dapat melakukan posisi jual (sell) di bursa sekarang dan melakukan posisi beli (buy) pada saat nanti ketika harga komoditasnya sudah turun atau pada saat produsen melepas komoditinya ke pasar fisik (spot) saat harga yang murah. Kerugian akibat penurunan harga komoditi di masa depan dapat dikompensasi dengan keuntungan dari transaksinya di bursa”.

“Sebaliknya, untuk konsumen pengguna komoditi (bahan baku), di saat khawatir harga bahan baku akan naik di masa depan, maka pelaku bisa melakukan posisi beli (buy) sekarang, dan melakukan posisi jual (sell) saat harga komoditinya naik atau pada saat melakukan pembelian harga bahan baku yang lebih mahal pada pasar fisik (spot). Kerugian akibat pembelian harga bahan baku yang lebih mahal dapat dikompensasi dengan keuntungan dari transaksinya di bursa”, ungkap Nursalam.

Nursalam menambahkan “Perlu diingat, transaksi hedging atau lindung nilai tidak dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan di dua sisi pasar, melainkan untuk memitigasi resiko yang terjadi di satu pasar dengan aktivitas transaksi di pasar lainnya. Dengan menerapkan strategi hedging yang tepat, memahami konsep dan manfaat hedging, mereka dapat meningkatkan daya saing sebagai efek dari melakukan hedging sehingga pelaku dapat menghitung harga pokok penjualan (HPP) sekalipun harga bahan baku mengalami fluktuasi. Hedging merupakan bagian penting dari manajemen risiko yang efektif”,


Tentang Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)

Bacajuga

Raih Penghargaan Nasional, PA Muara Bulian I B Diapresiasi Ketua PTA Jambi

Tragedi Rantis Lindas Driver Ojol: GMNI Desak Evaluasi Total Pembinaan Personel Brimob dan Polri

HUT Ke-63 TVRI: Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Santuni Anak Yatim Jelang Lebaran, Rocky Candra: Ajaran Pak Prabowo Agar Peduli Anak-Anak Indonesia

Tindak Lanjut UU PPSK, OJK Berikan Ijin Prinsip Kepada ICDX

ICDX dan ICH Berikan Respon Perpindahan Derivatif Keuangan  dari Bappebti ke OJK dan BI


Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), juga dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) adalah bursa komoditi dan derivatif yang berbasis di Indonesia. Visi ICDX menjadi bursa pasar global yang meningkatkan kesejahteraan nasional, dengan misi menjadi tolok ukur penetapan harga komoditi dunia melalui produk-produk primer Indonesia.

ICDX adalah Bursa yang didukung oleh anggotanya yang terdiri dari pialang dan pedagang yang teregulasi oleh BAPPEBTI. Anggota ICDX memfasilitasi layanan transaksi nasabah yang mencakup kontrak perdagangan berjangka komoditi ICDX. Perdagangan di ICDX akan diselesaikan, dijamin, dan dikliring oleh Indonesia Clearing House. (RED)

Tags: BKDIbursa komoditi dan derivatif indonesia
Previous Post

Maju di Pilgub Jambi, Fadhil Arief Belum Kantongi Restu Orang Tua

Next Post

Utus Tim, Budi Setiawan Harap PPP & Golkar Seiring Jalan Untuk Wali Kota Jambi

Next Post

Utus Tim, Budi Setiawan Harap PPP & Golkar Seiring Jalan Untuk Wali Kota Jambi

Oplus_0

Komisaris Adhi Persada Properti Daftar Jadi Wali Kota di PDI Perjuangan Jambi

Bupati Fadhil Ingin Adat Istiadat Tidak Hilang di Generasi Muda

Di Haflah Tasyakuran Ponpes Manarul Huda, Wabup Batanghari Berpesan Ini

Menaruh Harapan Besar ke Budi Setiawan, Usman Ermulan: Terus Yakinkan Masyarakat!

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK